50 persen guru bersertifikasi bernilai minim

Rabu, 05 Desember 2012 - 20:20 WIB
50 persen guru bersertifikasi bernilai minim
50 persen guru bersertifikasi bernilai minim
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengeluhkan kualitas tenaga pengajar (guru) bersertifikasi yang mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG).

Sebab, dari 6.000 guru di Kabupaten Blitar yang mengikuti ujian, 50 persen lebih diantaranya belum memenuhi Kriteria Kelulusan Minimal (KKM).

“Standar poin nilai KKM 70. Sementara hasil penilaian rata-rata hanya 60,“ ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Heru Pujiono kepada wartawan, Rabu (5/12/2012).

Sementara dengan status sertifikasi, kesejahteraan setiap guru meningkat lebih baik. Setiap guru menerima kesejahteraan sebesar dua kali gaji.

Namun ironisnya tidak sedikit guru yang berkualitas buruk. Mereka belum bisa menyesuaikan kapasitas yang dimiliki dengan fasilitas kesejahteraan yang diberikan negara.

Sayangnya, UKG tidak membawa pengaruh apa-apa. Tidak ada aturan mengulang ujian bagi guru yang nilainya rendah. UKG juga tidak menggugurkan status sertifikasi.

“Sebab tujuan dari UKG untuk memetakan kualitas guru yang ada di Kabupaten Blitar,“ terangnya.

Yang bisa dilakukan dinas pendidikan, kata Heru hanya melakukan pembinaan. Dalam waktu dekat, dinas akan menggelar program pembinaan terhadap seluruh guru yang menyandang status sertifikasi.

“Dan ini wajib diikuti oleh seluruh guru yang ada. Sebab tujuanya untuk meningkatkan mutu pendidikan,“ pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib meminta dinas untuk terus berupaya meningkatkan profesionalisme guru di Kabupaten Blitar.

“Khususnya untuk guru yang belum memenuhi criteria KKM, harus segera disetarakan. SDM guru harus terus ditingkatkan,“ ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4847 seconds (0.1#10.140)