Polisi bongkar sindikat pemalsu BPKB

Selasa, 30 Oktober 2012 - 13:46 WIB
Polisi bongkar sindikat pemalsu BPKB
Polisi bongkar sindikat pemalsu BPKB
A A A
Sindonews.com - Polres Sidoarjo berhasil membongkar sindikat pemalsu Surat Kendaraan bermotor. Pelaku juga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Bagus Suheriyanto (36), warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan dan Hardiyanto (46) warga Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Malang ditangkap anggota Polres Sidoarjo. Dua tersangka ini merupakan komplotan dari sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Komplotan ini juga mencuri kendaraan bermotor di beberapa wilayah di Jawa Timur. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu unit Suzuki Katana dan Pikap L300.

"Mereka merupakan sindikat pencuri dan pemalsu surat-surat kendaraan bermotor hasil curian," ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki menjelaskan kepada wartawan, Selasa (30/10/2012).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah mengincar kendaraan yang akan dicuri. Hardiyanto yang memang ahli dalam memalsukan surat-surat bertugas membuat STNK. Ketika kendaraan yang diincar berhasil dicuri, langsung diganti plat nomor sesuai STNK palsu yang sudah disediakan.

Bukan hanya itu, agar kendaraan curian tidak terlacak, mereka juga mengganti nomor rangka disesuaikan dengan STNK dan BPKB palsu yang mereka buat. Meski tidak tercatat di Samsat, namun penggunan kendaraan curian itu relatif aman karena mempunyai STNK dan BPKB palsus.

"Kalau kena razia tidak mudah dikenali, karena nomor rangka dan mesin sudah diganti sesuai STNK palsu tadi," jelas Marjuki.

Kendaraan yang berhasil mereka curi dan dipalsu surat-suratnya kemudian dijual ke beberapa daerah. Seperti ke Mataram, Sulawesi, Jakarta dan wilayah lainnya. Sedangkan untuk memperpanjang STNK maupun BPKB, harus datang ke Hardiyanto.

"Komplotam ini sudah punya kode atas BPKB atau STNK yang dibuat. Jadi untuk memperpanjang surat-surat ditanggung karena sudah dipalsukan," ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya.

Andi menjelaskan, jika nomor polisi palsu yang dipakai di kendaraan di cek ke Samsat tidak terdaftar. Meski demikian, sekilas tidak akan ketahuan jika kendaraan tersebut hasil curian dan surat-suratnya palsu.

Terungkapnya sindikat pencurian dan pemalsuan surat kendaraan bermotor itu, bermula ketika terjadi pencurian pikap L300 di kawasam Candi, Sidoarjo. Setelah pelaku tertangkap, surat-surat kendaraan sudah dipalsukan.

Komplotan ini juga menjual kendaraan hasil curian yang suratnya sudah dipalsukan lebih murah dibandingkan harga pasaran.

"Kita masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan tersangka dan barang bukti akan bertambah karena komplotan ini merupakan sindikat antar daerah," tandas Andi.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4643 seconds (0.1#10.140)