Kadis perkebunan Kalsel ditahan

Kamis, 11 Oktober 2012 - 18:00 WIB
Kadis perkebunan Kalsel ditahan
Kadis perkebunan Kalsel ditahan
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial EM ditahan Polri dalam lanjutan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini EM telah ditahan di Bareskrim Polri sejak Senin 08 Oktober 2012.

Dalam keterangan, Boy mengatakan pelaku melakukan kecurangan dalam surat pengadaan barang di Dinas Perkebunan Tanah Laut.

"Penyuapan dan pencucian uang itu dengan memuat dan menulis surat keterangan barang tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga kerugian negara itu sekitar 25 miliar," ucapnya di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (11/10/2012).

Sebelumnya, kata Boy Rafli, Polri pernah melakukan penahanan terhadap staf tersangka. Berkas perkaranya sudah terlebih dahulu diselesaikan dan telah berada di penuntut umum.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4860 seconds (0.1#10.140)