Pesta narkoba, kakek bandar Sabu diringkus

Selasa, 02 Oktober 2012 - 04:03 WIB
Pesta narkoba, kakek bandar Sabu diringkus
Pesta narkoba, kakek bandar Sabu diringkus
A A A
Sindonews.com - Kakek sembilan cucu yang sedang pesta sabu-sabu di hotel berbintang lima diringkus jajaran Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Kakek ini diketahui sebagai bandar narkoba dan sudah pernah ditahan sebelumnya.

Mundik alias Ujuk (59) diringkus Sabtu 29 September 2012 sekira pukul 03.30 WIB dinihari oleh anggota Unit 2, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel piminan Kasubdit 1, Kompol Syahril Musa di salah satu kamar hotel bintang lantai 7 Hotel Lembang, Jalan Kolonel Atmo, Kecamatan IT I Palembang.

Dari dalam kamar hotel nomor 704, polisi mengamankan barang-bukti (BB) tiga paket sabu siap pakai seharga Rp1,5 juta. Selanjutnya tersangka dengan keempat temannya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa ada orang hendak pesta sabu di salah satu kamar hotel di Jalan Kolonel Atmo.

"Lalu kita turunkan anggota untuk melakukan lidik di lapangan," ungkap Teguh di Mapolda Sumsel, Senin 1 Oktober 2012 siang.

Setelah dipastikan tersangka ada dalam kamar hotel bersama BB narkobanya. Pihaknya langsung melakukan pengerebekan. "Saat digerebek tidak ada perlawanan dari tersangka dan keempat temannya terdiri satu pria dan tiga wanita," tandasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap orang yang menjualkan narkoba kepada tersangka. Saat ini, polisi baru menetapkan Munjik sebagai tersangka sedangkan empat temannya belum terbukti terlibat, karena baru diundang tersangka datang ke hotel.

"Memang dari informasi yang kita dapat tersangka ini diduga sebagai bandar, tapi kita masih mencari bukti dulu. Sementara baru kita kenakan pasal sebagai pembeli dan pemakai narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Mundik mengakui sebelum ditangkap memang hendak pesta sabu dengan keempat temannya di dalam kamar hotel Bintang.

"Saya baru dua kali ini, pesta sabu di hotel ini. Tiga paket sabu saya beli dari teman berinisial B seharga Rp1,5 juta," ungkap Mundik di Mapolda Sumsel, Senin 1 Oktober 2012.

Kakek bercucu sembilan ini menambahkan, pada tahun 2007 ia pernah ditangkap anggota Satuan Narkoba Poltabes Palembang karena membawa paket sabu. "Saya dihukum 7 bulan di sel rutan Pakjo Palembang," ujar Mundik yang mengaku keseharianya sebagai tauke beras itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5268 seconds (0.1#10.140)