Hapus car free day Pemkot Yogyakarta dicaci

Selasa, 11 September 2012 - 01:24 WIB
Hapus car free day Pemkot Yogyakarta dicaci
Hapus car free day Pemkot Yogyakarta dicaci
A A A
Sindonews.com - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghapus car free day setiap hari Jumat, di lingkungan pemkot pada Jumat 7 September 2012 lalu, menuai polemik. Kritik pedas mengarah pada cacian dari aktivis lingkungan dan para pengguna sepeda terus mengalir ke Pemkot Yogyakarta.

Di antaranya datang dari wahana lingkungan hidup (Wahli) Yogyakarta dan paguyuban sepeda ontel di Yogyakarta. Mereka menilai, kebijakan car free day yang diterapkan selama ini, selain mengurangi polusi dan pengguna kendaraan bermotor, juga mendukung program segosegawa (sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe, sepeda untuk sekolah dan bekerja).

Atas kebijakan tersebut Pemkot Yogyakarta diminta untuk meninjau kembali pencabutan car free day setiap Jumat itu. "Kami harapkan pemkot meninaju kembali kebijakan ini," ungkap direktur Wahli Yogyakarta Suparlan.

Hal yang sama juga diungkapkan salah satu pengemar sepeda Yogyakarta, Sunarno (44). Dia mengatakan, dengan adanya car free day, selain membudayakan orang hidup sehat dan bersepeda juga mengurangi polusi. Sebab dengan gerakan bersepeda mampu menekan pemakaian kendaraan bermotor serta mengurangi kemacetan lalulintas.

"Jika alasannya untuk mengoptimalkan pelayanan, saya rasa tidak juga, sebab Jumat jam kerjanya pendek dan untuk parkir juga sudah disedikan lahan," paparnya.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melalui surat edaran dengan nomor 645/57/SE/2012.SE mulai Jumat mencabut kebijakan car free day. Dengan SE ini, pada hari Jumat semua kendaraan pegawai dan tamu baik roda empat dan roda dua diizinkan masuk ke lingkungan balai kota.

Salah satu pertimbangan penerbitan SE, karena banyak warga yang mengeluh sulit mengakses pelayanan pada Jumat dengan adanya pelarangan kendaraan masuk di lingkungan balai kota.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, sebenarnya SE tersebut tetap mendukung program segosegawe, sebab dalam SE ini yang berubah hanya pemindahan tempat parkir, yaitu dari luar balai kota ke dalam balai kota, dan untuk tempatnya pun telah ditentukan, termasuk ada tempat yang tetap steril dari parkir, salah satunya di kawasan air mancur.

"Saya tegaskan spirit segosegawa tetap berjalan, yang ada hanya penataan parkir," tepis Haryadi.

Haryadi menambahkan, justru dengan penataan parkir ini, salah satunya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab dengan parkir di luar, pelayanan menjadi tidak efektif. Selain itu, sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut sebelumnya juga sudah melalui evaluasi dan pembahasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bagunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Yogyakarta Hary Setyawacana mengatakan, dalam penataan parkir di komplek balai kota, nantinya tidak hanya khusus hari Jumat, namun juga saat hari jam kerja lainnya.

Selain lokasi parkir tamu dan karyawan, baik roda dua dan roda empat, akan dipisahkan, dalam penataan parkir ini, juga ada parkir khusus sepeda. Untuk parkir tamu nantinya di sisi barat atau depan kantor Dinas Ketertiban serta sisi timur sebelah selatan kantor Badan Kepegawaian Daerah.

Untuk parkir kendaraan roda empat milik karyawan akan dipusatkan di lahan sekitar kantin dan Dinas Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil).

"Sementara itu, lokasi parkir di sisi selatan kantor Pemadam Kebakaran dan utara Masjid akan digunakan sebagai lokasi parkir tambahan jika zona parkir disediakan masih kurang. Penataan parkir di Balaikota akan diterapkan pada pekan ketiga September, bersamaan dengan pemasangan rambu-rambu penunjuk lokasi parkir," paparnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishbu) Yogyakarta Widorisnomo menambahkan, untuk saat ini tidak akan menambah jalur dan ruang tunggu sepeda. Jalur sepeda di Yogyakarta, pada tahun 2012 ada 52 jalur dan untuk ruang tunggu sebanyak 40 tempat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.3131 seconds (0.1#10.140)