Kesalahpahaman Syiah di Puger berakhir damai

Kamis, 30 Agustus 2012 - 23:31 WIB
Kesalahpahaman Syiah di Puger berakhir damai
Kesalahpahaman Syiah di Puger berakhir damai
A A A
Sindonews.com - Persoalan kesalahpahaman soal penyebaran dugaan aliran syiah di Kecamatan Puger, Jawa Timur, akhirnya Kamis (30/8/2012) berakhir. Habib Ali Bin Umar Al-Habsyi, pengasuh Pondok Pesantren Darus Sholihin di Kecamatan Puger, yang selama ini dituduh sesat karena menyebarkan paham syiah, mengaku minta maaf.

Sebab tuduhan menganut syiah selama ini kepada diri Habib Ali, dinilainya tidak benar. Habib Ali juga menyampaikan kalau sebenarnya dirinya merupakan warga sunni. Itu dia ungkapkan dalam dialog terbuka dengan MUI, Kepala Kantor Agama (Kandepag), Kejari, Kapolres, FKUB, PCNU, Muhammadiyah serta Komisi D DPRD Jember.

"Saya bersumpah demi Allah, demi rasul-Nya, demi Ka'bah, demi Hajar Aswad, demi Madinatul Munawarah, demi abah saya, bahwa saya bukan orang syiah," kata Habib Ali, Kamis (30/8/2012).

Sejauh ini memang sudah terlanjur muncul fatwa soal ajaran syiah, yang dianggap sesat dan menyesatkan oleh MUI Jember atas ceramah yang pernah disampaikan Habib Ali. Hal itu kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya benih potensi konflik berbuntut aksi kriminal di Puger yang saat ini proses hukumnya masih berjalan.

Namun atas fatwa MUI yang diarahkan ke Habib Ali itu membuatnya justru berlapang dada. "Secuilpun hati saya tidak marah, mangkel, dendam, saya ikhlas. Soal kami dianggap sesat menyesatkan itu bukan urusan saya, tapi itu urusan saya dengan Allah," katanya.

Sedangkan soal rekaman kaset saat dia berceramah di pondoknya, yang kemudian direkam dan kemudian tersebar ke masyarakat yang akhirnya muncul tuduhan syiah, Habib Ali mengaku cukup menyesal.

"Saya tidak tahu kalau itu direkam. Kalau ada yang menganggap syiah, atau saya keliru, kenapa saya saat itu seperti didiamkan, padahal ceramah saya itu masih belum selesai," katanya.

Habib Ali mengaku sejak kecil sudah menganut Ahlisunnah wal jamaah atau sunni. Habib Ali bahkan lebih dari tiga kali menyampaikan permintaan maaf kepada tokoh agama dan pemerintah setempat jika ada kesalahan saat ceramahnya tersebut.

"Kalau saya dianggap syiah, seperti dalam rekaman kaset itu, itu sangat keliru. Saya tidak bermaksud melecehkan sahabat nabi, Kalau diterangkan selanjutnya, maka bisa jadi Habib Ali adalah pahlawan sunnah," ujarnya.

Akhirnya dialog tersebut memunculkan sebuah kesepakatan atas pernyataan minta maaf yang disampaikan Habib Ali. Kesepakatan bersama dan ditandatangani berbagai pihak tersebut di antaranya meminta agar Habib Ali meminta maaf kepada seluruh warga Puger dan tidak lagi menyebarkan paham sebanyak sembilan poin yang dianggap menyesatkan dan meresahkan oleh MUI.

Sementara Komisi Fatwa MUI Jember Abdullah Syamsul Arifin menyampaikan, pihaknya tidak akan mencabut fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MUI yang memuat soal ajaran sesat syiah yang sempat ada di Puger dan disampaikan oleh Habib Ali.

"Kami sepakat fatwa MUI tidak dicabut dan itu tetap berlaku. Kita juga meminta agar Habib Ali bersedia mencabut pernyataan yang penah disampaian dalam ceramahnya dan kami MUI untuk menjelaskan kesepakatan ini kepada santrinya di pondok di Puger, intinya yang terjadi di Sampang jangan sampai terjadi di Puger," kata Abdullah Syamsul Arifin, atau yang biasa disapa Gus Aab itu.

Gus Aab menambahkan, sebenarnya Habib Ali terbentur pada persoalah ceramah tentang cerita sahabat dan dianggap salah oleh kalangan sunni. "Beberapa ajaran di antaranya yang dianggap sesar yakni shalawat hanya boleh disampaikan kepada nabi dan keluarganya dan tidak boleh disampaikan kepada sahabat, soal penerus kepemimpinan nabi yang takut kepada syaidina umar dan syaidina abu bakar. Ajaran itu dianggap syiah dan tidak pernah ada dalam sejarah Islam, itu sangat menyinggung warga sunni dan menimbulkan keresahaan masyarakat. Jadi Habi Ali jangan lagi menyebarkan ajaran itu," terangnya.

Sementara dalam dialog itu, polisi akan melakukan penyidikan ulang terhadap korban kasus pembacokan berlatar belakang Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang terjadi di Kecamatan Puger, beberapa waktu lalu. Hal itu sebagai jalan tengah menjawab tuntutan Tim Advokasi MWC NU Puger yang menilai belum semua pelaku pembacokan diproses secara hukum.

Kapolres Jember AKBP Jayadi menjelaskan, sejak awal dirinya sudah meminta pihak korban untuk didampingi penasehat hukum. Alasannya agar kerangka berpikir hukum antara polisi dengan korban bisa sejalan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan bermacam-macam. Sayangnya himbauan tersebut tidak dilakukan oleh pihak korban.

"Kami siap melakukan penyidikan ulang terhadap seluruh korban, untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka-tersangka lain. Saya memerintahkan hari ini juga Kasatreskrim membentuk tim penyidik, dan memulai melakukan penyidikan Jumat pagi," kata Jayadi.

Dia juga berharap pihak korban untuk didampingi penasehat hukum agar tidak timbul lagi kecurigaan. Jika pihak korban tidak bisa menghadirkan penasehat hukum, polres jember siap menyediakannya untuk mendampingi korban. Menanggapi kecurigaan sejumlah pihak yang menilai polisi bermain-main dalam persoalan ini, dengan tegas Jayadi membantahnya. Tidak ada sedikitpun yang membuat polisi tergiur bermain-main dalam masalah sara seperti ini.

"Sebab persoalan semacam ini sangat rawan dan berpotensi menjadi konflik yang sangat besar," ujarnya.

Sedangkan Tim Advokasi MWC NU Puger Mohammad Sholeh dan Baihaki, meminta Polres menangkap seluruh pelaku pembacokan, termasuk empat orang yang diduga sebagai provokator terjadinya peristiwa tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0321 seconds (0.1#10.140)