PNS Naga Raya malas kerja selama Ramadan

Senin, 30 Juli 2012 - 10:56 WIB
PNS Naga Raya malas kerja selama Ramadan
PNS Naga Raya malas kerja selama Ramadan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Pusat maupun daerah telah menetapkan, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikurangi 1 jam, yang tadinya pulang pukul 16.00 WIB, menjadi pukul 15.00 WIB. Namun hal itu belum juga cukup bagi PNS Kabupaten Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu.

Sudah sepekan ini PNS Nagan Raya tidak masuk kantor, serta tidak ada aktivitas di kantor pemerintahan itu. Tampaknya mereka sudah sepakat untuk melakukan hal itu, pasalnya, tidak ada kesibukan seperti hari biasanya.

Menurut pantauan, PNS tidak ada yang kerja, kantor kosong, lalu meja dan kursi nampak kosong di dalam ruangan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Said Ambri beralasan, hal itu untuk memberikan rasa khusuk terhadap pegawainya dalam melaksanakan ibadah puasa, di bulan Ramadan ini.

"Kita harus bisa memahami, kalau bulan Ramadan di Aceh memang aktivitas di kantor berkurang. Karena Aceh daerah Syariat, jadi kita bisa memberikan pegawai untuk beribadah dengan tenang," katanya, di Kabupaten Naga Raya, NAD, Senin (30/7/2012).

Padahal Gubernur Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 061.2/18187 tentang jam kerja dalam bulan puasa, bahwa pegawai bisa pulang lebih cepat 75 menit dari hari biasanya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5620 seconds (0.1#10.140)