Difteri di Jawa Timur Renggut 12 Nyawa

Kamis, 14 Desember 2017 - 22:40 WIB
Difteri di Jawa Timur Renggut 12 Nyawa
Difteri di Jawa Timur Renggut 12 Nyawa
A A A
SURABAYA - Kasus difteri di Jawa Timur mulai Januari hingga 4 Des 2017 tercatat ada 318 laporan dengan 12 anak meninggal dunia. Dari 318 kasus yang dilaporkan, hanya 24 yang dinyatakan kasus konfirmed berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisanya 294 kasus klinis.

Semua kasus terjadi pada anak usia di bawah 15 tahun. Penyebaran terdapat di 187 lokasi tingkat desa/kelurahan, dengan 35 kabupaten sudah menyatakan KLB Difteri. Kasus terbanyak di Kabupaten Pasuruan dengan jumlah kasus 46 anak.

Untuk data seluruh Indonesia, saat ini terdapat 19 provinsi berada pada status KLB Difteri di 2017, diantaranya Jatim, Jabar, dan Banten.

Difteri sendiri merupakan infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Penyebab tingginya jumlah kasus tersebut diantaranya karena masih ada populasi anak yang rentan tetapi tidak mau diberi imunisasi DPT HIb utk usia kurang dari 1 tahun (tiga dosis/kali) dan usia 1-2 tahun (satu dosis), kemudian dilanjutkan kelas 1 dan 2 SD serta kelas 5 SD.

Pemerintah Provinsi Jatim saat ini tengah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggukangan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Difteri. Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran dan meluasnya penyakit ini di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto mengatakan, langkah pencegahan dan penanggulangan itu dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, utamanya Dinas Kesehatan Provinsi Jatim lewat tiga langkah kewaspadaan Difteri.

Pertama, melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus difteri baru yang ditemukan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri pada kontak erat, sebaran kasus, dan faktor-faktor penyebab penularan, serta menetapkan masuk dalam KLB apa tidak.

Selain itu merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan KLB. "Itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota yang ada di Jatim," katanya.

Langkah kedua, melakukan pencegahan dan penanggulangan KLB difteri dengan cara intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri, pencarian aktif suspek, maupun kasus tambahan, tata laksana kasus difteri sesuai standar yang harus dirawat inap diruang khusus infeksius.

Juga, evaluasi cakupan imunisasi difteri di lokasi penemuan kasus utk mengetahui populasi rentan, dan apabila terjadi KLB maka dilakukan pemberian imunisasi difteri tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya.

Selain itu, langkah lain juga dilakukan melalui pemberian pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri, menyiapkan dan mendistribusi logistik antara anti difteri serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT, Td.

Stok vaksin serta memfasilitasi pemeriksaan spesimen utk menetapkan diagnosa ke laboratorium rujukan nasional BBLK Surabaya.

Ketiga, dengan cara menggelar kegiatan bulan akselerasi cakupan imunisasi difteri tujuh dosis di Jatim melalui imunisasi rutin, sweeping, imunisasi lanjutan dan imunisasi di SD. "Jadi anak mulai sejak lahir hingga dengan Kelas 5 SD akan mendapatkan tujuh dosis," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3239 seconds (0.1#10.140)