Diduga Peras Bandar Narkoba, 4 Anggota Polri dan 1 TNI Ditangkap

Minggu, 22 Januari 2017 - 19:11 WIB
Diduga Peras Bandar Narkoba, 4 Anggota Polri dan 1 TNI Ditangkap
Diduga Peras Bandar Narkoba, 4 Anggota Polri dan 1 TNI Ditangkap
A A A
BANYUASIN - Empat oknum anggota Polri dan satu anggota TNI, ditangkap petugas Polres Banyuasin karena diduga memeras dengan meminta uang damai terhadap bandar dan pengguna narkoba.

Keempat anggota Polri tersebut, yaitu Aipda RD (anggota Polsek Muara Kuang, Ogan Ilir, Sumsel), Aipda AA (anggota Yanma Polda Sumsel), Bripka EV (anggota Sabhara Polda Sumsel), dan Bripka AF (anggota Yanma Polda Sumsel). Sementara, seorang TNI berinisial Serka UB (anggota Denintel D 15 Kodam II/Sriwijaya).

Selanjutnya, petugas Polres Banyuasin menyerahkan empat anggota Polri tersebut ke Mapolda Sumsel dan satu anggota TNI kepada Detasemen Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan, terduga bandar narkoba yang menjadi korban pemerasan adalah seorang ibu rumah tangga berinisial RN (34) dan pembeli sabu seorang pria berinisial RZ (56). Keduanya warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit mobil Daihatsu Xenia merah maroon bernopol BG 602 NT, dua pucuk senpi organik polri, alat hisap sabu, lima lembar kartu anggota polri/TNI, dan surat perintah (Sprin) Pam atas nama salah satu anggota polisi.

Informasi dihimpun, penangkapan tersebut berawal adanya laporan warga tentang penculikan terhadap RN dan RZ oleh sekelompok orang menggunakan senjata api yang mengendarai mobil, Jumat malam 20 Januari.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Banyuasin menghadang para pelaku di Jalan Lintas Timur Sumatera, Km 42, Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Dalam penghadangan itu, mobil yang dikendarai para pelaku berusaha meloloskan diri dengan cara memutar arah. Tak ingin buruan kabur, petugas melepaskan tembakan yang mengenai pintu kiri dan membuat mobil itu langsung berhenti.

Kemudian, para anggota Polri dan TNI itu pun ditangkap dan digiring ke Polres Banyuasin lalu diserahkan ke Polda Sumsel dan Denpom.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain membenarkan penangkapan tersebut dan empat anggota polisi kini tengah menjalani pemeriksaan, seorang anggota TNI telah dilimpahkan ke Denpom dan dua warga yang diduga bandar dan pembeli narkoba diproses Ditres Narkoba Polda Sumsel.

"Empat anggota polisi sudah kita tahan, masih diperiksa. Dugaannya begitu (meminta uang damai)," ungkap Zulkarnain, Minggu (22/1/2017).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9765 seconds (0.1#10.140)