Salurkan Klaim KTA Asuransi Perindo ke Warga Cengkareng, Dirut MNC Life Jelaskan Caranya

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:09 WIB
loading...
Salurkan Klaim KTA Asuransi Perindo ke Warga Cengkareng, Dirut MNC Life Jelaskan Caranya
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bekerja sama dengan MNC Life Assurance melakukan penyerahan klaim Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi ke salah satu warga yang terdampak musibah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) bekerja sama dengan MNC Life Assurance melakukan penyerahan klaim Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi ke salah satu warga yang terdampak musibah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kali ini, KTA berasuransi Perindo senilai Rp3 juta diberikan kepada ibu Ety (48) yang suaminya Hengky (42) terkena musibah, sehingga menyebabkan meninggal dunia.

"Santunan duka yang kami berikan ini merupakan program dari Perindo bekerja sama dengan MNC Life, tentunya proses klaim kami bayarkan kurang dari 24 jam," ujar Presiden Direktur PT MNC Life Assurance Risye Dillianti di lokasi, Kamis (10/8/2023).

Risye menjelaskan, pembayaran klaim dinilai sangat mudah. Sebab, kurang dari 24 jam dana santunan langsung disalurkan.





"Dengan dokumen lengkap dan kejadian kecelakaan yang valid, melalui proses digital dan otomasi yang seamless. Kami bayar kan melalui rekening Motion Pay ahli waris," imbuhnya.

Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 9 DKI Jakarta Dian Mirza mengatakan, program asuransi tersebut merupakan bagian dari kepedulian Perindo dalam menjamin keselamatan anggotanya. Termasuk, memberi jaminan bilamana terjadi musibah.

"Program ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan ini gratis tidak dipungut biaya, dan juga ini merupakan bentuk nyata dari partai Perindo untuk perlindungan atau proteksi kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah," ujar Dian di lokasi, Kamis (10/8/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0867 seconds (0.1#10.140)