Mantan Bupati Diperiksa BNN Terkait Sabu di Ruang Bupati Terpilih

Jum'at, 20 Januari 2017 - 11:15 WIB
Mantan Bupati Diperiksa BNN Terkait Sabu di Ruang Bupati Terpilih
Mantan Bupati Diperiksa BNN Terkait Sabu di Ruang Bupati Terpilih
A A A
BENGKULU - Mantan Bupati Bengkulu selatan, periode 2010-2015 Reskan Efendi, diperiksa pihak BNNP Bengkulu.

Pemeriksaan ini terkait misteri barang haram jenis Ekstasi dan sabu yang ditemukan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan terpilih H Dirwan Mahmud, dalam penggeledahan yang dilakukan BNNP dan Polres Bengkulu Selatan pada Selasa 10 Mei 2016.

Reskan Efendi diperiksa BNN kerena diduga menjadi aktor dibalik penjebakan terhadap Dirwan mahmud. Reskan diperiksa sejak Kamis (20/1/2017) siang. Dan hingga kini Reskan masih berada di BNNP.

Binsar Tambunan Pengacara Reskan membenarkan jika kliennya diperiksa oleh penyidik BNNP. Ia diperiksa sebagai saksi. "Saat ini masih sebagai saksi, tidak tau apakah statusnya akan dinaikan" ujarnya singkat

Dari informasi yang diperoleh, saat ini pihak BNNP sudah memeriksa lima orang dalam perkara temuan sabu di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.

Dari lima orang yang diperiksa diantaranya adalah para mantan petugas dan pegawai BNNP sendiri. Sementara dua lainnya merupakan warga sipil, dimana satu diantaranya adalah oknum anggota LSM dan wartawan.

Oknum mantan petugas dan mantan PNS BNNP Bengkulu yang informasinya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HE salah seorang oknum anggota Polri yang merupakan mantan perwira menengah BNNP Bengkulu.

Kemudian Za, mantan anggota BNNP Bengkulu, lalu DF mantan PNS di BNNP Bengkulu. Sementara dua lagi yakni AM, diduga sebagai oknum wartawan dan anggota LSM, serta satu orang warga sipil berinisial Ma, yang disebut-sebut masih ada hubungan saudara dengan tersangka DF.

Hanya saja terkait informasi penetapan tersangka ini, pihak BBNP Bengkulu juga belum memberikan klarifikasi langsung.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3114 seconds (0.1#10.140)