Jamin Kemudahan Berusaha bagi Investor, Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani RDTR

Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:12 WIB
loading...
Jamin Kemudahan Berusaha bagi Investor, Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani RDTR
Wali Kota Pematang Siantar bersama bupati/wali kota se-Indonesia menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang. (Foto: dok Pemko Pematang Siantar)
A A A
PEMATANG SIANTAR - Wali Kota Pematang Sianțar Susanti Dewayani bersama sejumlah bupati/wali kota lainnya dari seluruh Indonesia menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023. Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (09/08).

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut diawali dengan Rapat Tindak Lanjut Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui APBT BA BUN Tahun 2023 yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Tribawa.

Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn), Hadi Tjahjanto sebelum penandatanganan Pakta Integritas menyampaikan dalam Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui APBT BA BUN 2023, kepala daerah dan pemerintah daerah diharapkan menyiapkan infrastruktur, data, informasi, serta sumber daya manusia yang mumpuni dalam percepatan penyusunan RDTR. Kemudian, secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN.

Jamin Kemudahan Berusaha bagi Investor, Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani RDTR


Selanjutnya, pemerintah provinsi agar bersikap suportif serta fasilitatif dalam melakukan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan legalisasi Perkada RDTR.

Setelah mendapatkan persetujuan substansi, untuk segera menetapkan Ranperkada RDTR menjadi Perkada RDTR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu, mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem OSS pasca penetapan Perkada RDTR.

Susanti Dewayani usai penandatanganan Pakta Integritas menerangkan bahwa Kota Pematang Siantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Kota Pematang Siantar adalah salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat bantuan pada tahun 2023 ini.

Susanti pun menambahkan bahwa selama ini persoalan mengenai tata ruang menjadi problem besar investasi. Sehingga melalui penyusunan RDTR tahun 2023 nantinya disiapkan infrastruktur, data, dan informasi serta sumber daya manusia yang mumpuni dalam percepatan penyusunan RDTR Kota Pematang Siantar

Jamin Kemudahan Berusaha bagi Investor, Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani RDTR


“Ketersediaan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kota Pematang Siantar dan akan sangat membantu percepatan perizinan dengan masuknya RDTR ke dalam sistem on line single submission atau OSS, dan akan mempersingkat waktu dalam mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yakni menjadi satu hari, dibandingkan tanpa adanya RDTR yang membutuhkan waktu lama sekitar satu bulan agar dapat diperoleh rekomendasi pemanfaatan ruang,” terangnya.

Menurut Wali Kota perempuan pertama di Pematang Siantar tersebut, keberadaan RDTR akan menciptakan jaminan kemudahan berusaha bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Pematang Siantar.

Dalam acara tersebut, Susanti turut didampingi oleh Plt Kepala Dinas PUTR Sofian Purba, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Henry John Musa Silalahi, Kabid Jalan dan Jembatan PUTR Rado Hotrin, Kabag Tata Pemerintahan Robert Sitanggang, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing.

Adv
(dsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2701 seconds (0.1#10.140)