Bandar Narkoba Dibekuk di Pelabuhan, Setengah Kilo Sabu Diamankan

Minggu, 15 Januari 2017 - 17:57 WIB
Bandar Narkoba Dibekuk di Pelabuhan, Setengah Kilo Sabu Diamankan
Bandar Narkoba Dibekuk di Pelabuhan, Setengah Kilo Sabu Diamankan
A A A
DUMAI - Seorang bandar narkoba Andi Berta diamankan saat melakukan upaya penyelundupan ke Kota Dumai Riau. Dari pria berusia 50 tahun ini polisi mengamankan setengah kilogram sabu lebih.

Pria berusia setengah abad ini ditangkap saat berada di sekitar pelabuhan di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Dumai.

"Barang bukti sabu seberat 530,40 gram ini disimpan tersangka dalam tas sandang,"kata Kapolresta Dumai AKBP DH Ginting, Minggu (15/1/2017).

Andi ditangkap setelah pihak Reserse Narkoba Polresta Dumai mendapatkan informasi kalau ada bandar narkoba dari Rupat Kabupaten Bengkalis akan membawa Narkoba ke Dumai.

Petugas kemudian bergerak ke pelabuhan Roro, Dumai-Rupat. Setelah mengetahui ciri ciri tersangka, petugas menangkap tersangka.

Barang-barang bawaan Andi diperiksa petugas. Saat memeriksa tas sandang, ditemukanlah satu paket besar sabu siap edar.

"Tersangka ditangkap kemarin sore oleh petugas. Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Dumai," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5849 seconds (0.1#10.140)