Tiga Pelaku Penganiayaan Warga Rusia Diringkus Polisi

Kamis, 12 Januari 2017 - 21:57 WIB
Tiga Pelaku Penganiayaan Warga Rusia Diringkus Polisi
Tiga Pelaku Penganiayaan Warga Rusia Diringkus Polisi
A A A
DENPASAR - Tiga pelaku penganiayaan wisatawan asal Rusia, Argam Sarkisian (32) diringkus polisi pada Rabu 11 Januari 2017 di tempat yang berbeda.

Ketiga orang tersebut diantaranya ada I Putu Gede Septian Heriwardana (Tutde) (25) yang merupakan Security La Favela dan merupakan anggota salah satu Ormas ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita saat bekerja di La Favela.

Kemudian AA Ketut Agung Artawan, pengunjung (29) ditangkap pukul 04.00 Wita di rumahnya di Banjar Canggu No 61 Badung. Sementara itu Putu Eka Nur Ardiawan, dibekuk pada pukul 06.00 Wita di tempat kostnya di Jalan Wayan Gentuh Gang Subak, No 90, Dalung, Kuta Utara, Badung.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, dalam aksi ini mereka ada empat orang. Namun pihaknya hanya berhasil meringkus tiga orang tersangka lantaran satu pelaku masih buron.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti (BB) CCTV dan hingga kini TKP telah di-police line. "Baru tiga orang yang kami tangkap. Satu orang lagi masih buron," jelasnya, di Denpasar, Kamis (12/1/2017).

Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman 7 tahun dan ditahan sementara di Rutan Polresta Denpasar.

Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal korban akan membayar minumannya. Namun dia tidak percaya minuman yang dipesannya itu harganya mahal dan mencapai ratusan ribu.

Karena harga yang dipasang terlalu tinggi sehingga wisatawan itu merasa ditipu dan tidak mau membayar. Korban di club tersebut memesan 4 shot Jameson dan dua Coca Cola kaleng seharga Rp680 ribu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 8 Januari 2017 di Club La Favela Resto and Bar di Seminyak, Kuta Badung. Hingga saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Siloam, Badung.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3947 seconds (0.1#10.140)