Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

Rabu, 11 Januari 2017 - 11:26 WIB
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang
A A A
DENPASAR - Polda Bali menggagalkan penyelundupan terumbu karang dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (9/1/2017). Terumbu karang itu diduga akan diekspor.

Direktur Polair Polda Bali Kombes Sukandar mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan terumbu karang yang disimpan dalam empat boks dan diletakkan di sebuah warung di kawasan Ketewel, Gianyar.

Setelah dicek, terumbu karang yang kondisinya mati 12, sementara yang masih hidup 74. Diduga terumbu karang ilegal tersebut akan diekspor ke luar negeri.

Dia menjelaskan, terumbu karang tersebut diturunkan oleh seseorang dari mobil pikap pada pukul 21.00. Petugas langsung melakukan pengintaian. Namun, tidak ada yang mengambil terumbu karang tersebut.

"Kita mendapatkan laporan penemuan terumbu karang berbagai jenis yang ditaruh begitu saja di sebuah warung, di wilayah Ketewel, Gianyar, tetapi tidak ada yang mengambilnya," jelasnya di Denpasar, Rabu (11/1/2017).

Menurutnya, temuan seperti ini sudah dua kali, dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5208 seconds (0.1#10.140)