Kantongi Rp6 Juta Sebulan dari Beternak Burung Puyuh

Selasa, 10 Januari 2017 - 08:42 WIB
Kantongi Rp6 Juta Sebulan dari Beternak Burung Puyuh
Kantongi Rp6 Juta Sebulan dari Beternak Burung Puyuh
A A A
MERANGIN - Tingginya kebutuhan hidup tak membuat Bripka Cahyo Nofrianto (32), anggota Polres Merangin, Jambi, tergoda melakukan tindakan yang melanggar hukum, semisal pungutan liar. Sebab, dia punya sampingan yakni beternak burung puyuh.

Saat ditemui di tengah kesibukannya sebagai petugas pembina Desa Badak Tekurung, Kecamatan Sungai Manau, Bripka Cahyo Nofrianto mengatakan ide ini didapatkannya dari seorang teman yang telah berhasil berbudidaya burung puyuh.

"Dapat ide dari teman. Saya beranikan diri dengan meminjam dari bank sebesar Rp20 juta kemudian saya membuat usaha ternak burung puyuh ini. Dengan dana tersebut kita sudah siap mulai kandang hingga isinya," jelas Nofrianto, sapaan akrabnya

Menurut Nofrianto, dari hasil usahanya itu, dia mendapat Rp200 ribu per hari. "Ya, (Rp 200 ribu) sudah penghasilan bersih, sehingga dalam satu bulan saya mendapat uang dari hasil telurnya Rp6 juta. Ini akan bertahan hingga 1,5 tahun. Bila sudah 1,5 tahun maka produktivitas dari burung puyuh sudah berkurang sehingga kita jual kepada pedagang kaki lima dengan harga per ekornya Rp 5 ribu dan begitu seterusnya," jelas suami dari Murjulia ini.

Pasangan yang sudah dikaruniai satu anak perempuan bernama Aisyah Azahra (5) ini mengatakan, kesibukannya sebagai petugas Polri sama sekali tidak terganggu karena dia melakukan usahanya itu di luar jam dinas. Bahkan, selama dia berbudidaya burung puyuh ini belum sama sekali menemukan kendala.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro mengatakan, apa yang dilakukan Bripka Cahyo Nofrianto ini patut dijadikan contoh oleh anggota Polres Merangin khususnya dan anggota Polri umumnya.

"Kita sebagai anggota kepolisian ini jangan hanya mengandalkan gaji dari negara namun kita harus bisa mencari terobosan yang nantinya bisa dijadikan penopang kebutuhan sehari-hari. Selain itu, jika kita nantinya pensiun maka usaha sudah ada. Ini suatu ide yang cemerlang, sehingga anggota kita bisa jauh dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0933 seconds (0.1#10.140)