Cabuli 2 Putrinya, Ayah Berinisial AS Dibekuk Polisi

Selasa, 10 Januari 2017 - 02:45 WIB
Cabuli 2 Putrinya, Ayah Berinisial AS Dibekuk Polisi
Cabuli 2 Putrinya, Ayah Berinisial AS Dibekuk Polisi
A A A
DUMAI - Seorang ayah berinisial AS telah tega merusak masa depan dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Warga Kota Dumai, Provinsi Riau, ini tega mencabuli dua putrinya yang masing-masing berinisial N (7), dan A (4).

"Korban pertama adalah N (7) dan yang bungsu A (4) tahun," kata Kapolresta Dumai AKBP DH Ginting, Dumai, Riau, Senin 9 Januari 2017).

Aksi bejat tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Perbuatan amoral ayah berusia 47 terbongkar setelah ada warga yang melihat tersangka mencabuli korbannya pada 8 Januari 2016.

Warga kemudian melaporkan kasus tersebut ke paman korban. Mendapat laporan itu, sang paman mempertanyakan cerita warga. Kedua keponakannya itu mengamini, bahwa mereka telah diperkosa oleh ayah kandungnya.

Perbuatan bejat tersangka yang mengalami cacat pada kedua kaki dan terpaksa menggunakan kaki palsu telah dilakukan berkali-kali. Perbuatan itu dilakukan saat ibu korban tertidur. Ibu keduanya belakangan ini tidak bisa mengawasi ketat anaknya karena sedang terbaring lemah lantaran sedang sakit.

"Berkat laporan dari paman korban, anggota (polisi) kemudian menangkap tersangka," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5541 seconds (0.1#10.140)