Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Wanita Paruh Baya Ditangkap

Rabu, 04 Januari 2017 - 23:00 WIB
Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Wanita Paruh Baya Ditangkap
Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Wanita Paruh Baya Ditangkap
A A A
WATAMPONE - Tim Resmob Satres Narkoba Polres Bone menangkap perempuan paruh baya, bernama Siti Madinah (41) di Wisma Yulia, Jalan MT Haryono, Rabu (4/1/2017). Karena wanita yang diketahui berasal dari Pappolo, Kecamatan Awangpone tersebut tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 74,27 gram yang telah terbungkus rapi.

Bahkan untuk mengelabui petugas barang haram tersebut disembunyikan dalam boneka Beruang. Namun usahanya gagal karena sabu yang disembunyikan ditemukan petugas petugas sekira Rabu siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bone, AKBP Raspani mengatakan, pelaku diduga adalah anggota jaringan narkoba dari Malaysia, barang bukti narkoba yang disembunyikan dalam boneka tersebut telah terbungkus rapi dan diduga siap edar.

Dari pengakuan tersangka, dia dititipi oleh pelaku lainnya untuk membawa sabu dari Nunukan hingga ke Kota Watampone, lalu menunggu seseorang untuk mengambil barang haram itu.

"Diduga dia jaringan pengedar narkoba dari luar, pengakuannya itu narkoba dari Malaysia yang dititip oleh pelaku lainnya, kasus ini masih dalam pengembangan, dugaan pelaku lainnya masih dalam penyelidikan," kata Raspani dikonfirmasi via telepon.

Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Sultan Ikbal mengatakan, dari penuturan Sitti Madinah, dia berasal dari Pappolo namun telah lama menetap di Nunukan, Kalimantan Utara untuk berdagang di sana.

Sementara kedatangannya ke Bone untuk pulang kampung lalu berencana ke Makassar untuk membeli barang yang hendak dijual di Nunukan.

Kesempatan "pulang kampung" itu dimanfaatkan jaringan pelaku narkoba di sana untuk mengirim paket narkoba dari Nunukan hingga akhirnya sampai di kota Watampone, dan Saat di Bone pelaku mengatakan akan ada seseorang yang datang untuk mengambil barang haram itu.

Walau akhirnya dia tertangkap sebelum paket sabu ukuran besar tersebut berpindah tangan ke pelaku jaringan narkoba lainnya.

"Informasi awalnya dari warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba, lalu kita pancing dia ke Wisma Yulia, ternyata dia membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam boneka beruang," kata Ikbal.

Sementara Sitti Madinah saat ditemui di Mapolres Bone mengatakan boneka tersebut di berikan oleh seorang yang bernama Saiful dengan imbalan Rp1 juta untuk mengantar boneka tersebut hingga masuk ke Bone.

Dalam pengakuannya dia tidak mengetahui jika di dalam boneka tersebut berisi narkoba, karena selain boneka beruang, dia juga dititipi milo dan kopi.

"Saya ketemu (Saiful) di kapal dan diberikan uang jalan Rp1 juta, untuk membawa boneka itu, tapi saya tidak tahu apa isinya. Saya tidak curiga karena ada juga milo dan kopi, pesannya Saiful kalau ada yang menelpon diberikan boneka dan milo itu," pungkas Madinah.

Saat ini pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9000 seconds (0.1#10.140)