Polisi Tangkap Perampok Truk Sawit di Riau

Selasa, 03 Januari 2017 - 08:52 WIB
Polisi Tangkap Perampok Truk Sawit di Riau
Polisi Tangkap Perampok Truk Sawit di Riau
A A A
RIAU - Polres Siak, Riau mengamankan dua tersangka perampokan truk sawit. Korban sempat dianiaya dan disekap.

"Dua tersangka perampokan itu adalah Supar (37) dan Adi Santoso (28) warga Sumatera Utara,"kata Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan, Senin (2/1/2017).

Keduanya ditangkap di Jalan Kampung Maredan, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak setelah beberapa hari diburu petugas.

Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua bandit itu setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korbannya bernama Safrizal yang juga sopir pengangkung sawit ke PTPN V di Siak.

Safrizal mengaku pada 29 Desember 2016, dirinya berangkat dari kebun PTPN V Sungai Paret Kecamatan Sungai Lalak Kabupaten Inhu. Tujuannya adalah pabrik sawit PTPN V di Dayun Siak.

Dalam perjalan truk bermuatan sawit itu cegat seseorang yang mengaku ingin menumpang ke Siak. Setelah diberi tumpangan, keduanya bercerita.

Penumpang yang tidak lain adalah satu perampok membujuk kalau ada buah sawit di daerah Perawang Siak untuk diangkut. Korban dijanjikan akan diberi imbalan.

Korban akhirnya berhasil dibujuk. Dalam perjalanan rupanya tersangka lain sudah menunggu dengan menggunakan mobil jenis minibus.

"Kemudian para tersangka meminta sopir truk turun. Korban yang sadar, akhirnya menolak. Para tersangka menghajar korban. Korban disekap dengan tangan dan kaki diikat dan mulut dilakban," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6186 seconds (0.1#10.140)