Kawanan Begal di Jakabaring Palembang Ditembak Polisi

Jum'at, 16 Desember 2016 - 20:40 WIB
Kawanan Begal di Jakabaring Palembang Ditembak Polisi
Kawanan Begal di Jakabaring Palembang Ditembak Polisi
A A A
PALEMBANG - Polresta Palembang membekuk kawanan begal yang kerap beraksi di kawasan Dekranasda Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring Palembang.

Tersangka Erwin (20), berhasil ditangkap bersasarkan nyanyian Martin (19), rekan pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap sebelumnya.

Bahkan, tersangka yang tercatat sebagai warga warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I ini juga harus merasakan pedihnya timah panas di kaki kanannya lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Diketahui, aksi kawanan tersangka sudah beberapa kali dilakukan. Terakhir, kawanan tersangka membegal Muhammad Aris Bangmukti (13), seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) asal Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dimana saat itu, korban bersama ketujuh temannya berangkat dari Indralaya, untuk menemui temannya di kawasan Jakabaring. Namun lantaran kelelahan, korban dan teman-temannya pun sepakat untuk istirahat depan Dekranasda.

Sesaat kemudian, datanglah kawanan tersangka dengan mengendarai dua sepeda motor. Tanpa basa-basi, para tersangka pun langsung meminta ponsel korban dan merampas kunci sepeda motor milik korban.

Bahkan, dalam aksi itu tersangka juga disebut-sebut sempat mengacungkan senjata api rakitan untuk menakuti korbannya.

"Kami memang yang melakukan itu. Motornya sudah dijual oleh teman saya, uangnya sudah habis, kami gunakan untuk berfoya-foya," aku tersangka, saat dihadirkan dalam gelar perkara, kemarin.

Hanya saja, kata tersangka, dalam beraksi kawanannya tak pernah menggunakan senjata api.

"Kami cuma menggunakan pisau. Tidak ada pakai senjata api. Terpaksa melakukanya karena tidak mempunyai pekerjaan," elaknya.

Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

"Kawanan tersangka ini memang meresahkan. Kita tangkap berdasarkan laporan korban," ungkap Wahyu.

Wahyu mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Palembang dalam penindakan kasus begal.

Dimana sedikitnya, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya berhasil menangkap 18 pelaku dari 11 kasus begal yang terjadi.

"Mereka ini, ungkap kasus Satreskrim dan TEKAB yang baru kita kukuhkan. Giat pemberantasan pelaku begal ini akan terus dilakukan," terangnya.

Dari tangkapan itu, sambung Wahyu, terungkap jika modus yang digunakan pelaku bermacam-macam. Mulai dari membuntuti korban, mengancam, hingga bentuk kekerasan dengan menendang sepeda motor korbannya.

"Tempat kejadiannya di semua wilayah Palembang, termasuk di Atas Jembatan Ampera, Jakabaring, dan lainnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5471 seconds (0.1#10.140)