Sejumlah PNS di Pangandaran Diganjar Hukuman Disiplin

Kamis, 15 Desember 2016 - 14:30 WIB
Sejumlah PNS di Pangandaran Diganjar Hukuman Disiplin
Sejumlah PNS di Pangandaran Diganjar Hukuman Disiplin
A A A
PANGANDARAN - Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangandaran masih rendah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Sub Bagian Mutasi Pengembangan Karir Kesetaraan Pegawai tahun 2015 tercatat sebanyak 4 PNS yang mendapat hukuman disiplin, sedangkan tahun 2016 tercatat sebanyak 11 PNS yang mendapat hukuman disiplin.

Kepala Bagian Kepegawaian Pangandaran Wawan Suryaman mengatakan, 4 PNS yang mendapat hukuman disiplin pada tahun 2015 di antaranya 3 hukuman ringan dan 1 hukuman sedang.

Sementara ke 11 PNS yang mendapat hukuman disiplin di tahun 2016 seluruhnya masuk kategori hukuman disiplin ringan.

"Tahun 2015 ada 3 PNS yang mendapat hukuman ringan dari kalangan fungsional umum dan 1 PNS yang diberhentikan dari jabatannya," kata Wawan.

Sedangkan ke 11 PNS yang mendapat hukuman ringan pada tahun 2016 tersebar di tiga SKPD diantaranya 6 PNS di Dinas Kesehatan, 1 PNS di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) dan 4 PNS di Dinas Kelautan Pertanian Kehutanan (DKPK).

"Rata-rata hukuman disiplin yang diterima oleh PNS tersebut karena banyak yang mangkir apel pagi dan apel sore secara berturut-turut dan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas," tambahnya.

Selain itu, Wawan menjelaskan, PNS yang mendapat hukuman disiplin lantaran lalai dalam melaksanakan tugasnya atau tidak bertanggung jawab pada amanah, salah satu contoh lemah dalam melaksanakan program kegiatan dan penyerapan anggaran.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring kinerja PNS yang ada dilingkup pemerintah daerah Pangandaran.

"Upaya yang telah dilakukan di antaranya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap SKPD dan Kantor Kecamatan," kata Mahmud.

Hasil sidak yang telah dilaksanakan tercatat tingkat kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi dan apel sore baru mencapai 75 persen.

"Kami tegaskan kepada PNS untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran kinerja," tegas Mahmud.

Terkait lemahnya penyerapan anggaran yang dilaksanakan personil PNS, Mahmud menjelaskan lantaran adanya perubahan mata kegiatan antara APBD murni dengan APBD perubahan.

"Harapan kami, tahun depan tingkat kedisiplinan PNS di Pangandaran meningkat setelah dilakukan evaluasi dan monitoring," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4024 seconds (0.1#10.140)