Pesan Berantai, Eko Patrio Akan Dipanggil Bareskrim Polri

Kamis, 15 Desember 2016 - 12:25 WIB
Pesan Berantai, Eko Patrio Akan Dipanggil Bareskrim Polri
Pesan Berantai, Eko Patrio Akan Dipanggil Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dikabarkan akan dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pemanggilan itu diduga terkait ucapan Eko di media sosial pengungkapan kasus bom di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Dari pesan berantai yang diterima wartawan itu juga, Eko akan diperiksa Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, anggota Komisi IV DPR itu belum mendatangi Bareksrim Polri.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Martinus Sitompul mengaku belum mengetahui adanya informasi itu. Dia masih mengkonfirmasi terkait hal tesebut pada jajarannya.

"Oh ya? Memang Pak Eko bicara begitu ya? Saya tanya dahulu ya," kata Martinus saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).

Berikut pesan WhatsApp yang menyebut bahwa Eko akan diinterview Bareskrim Mabes Polri:

BARESKRIM PERIKSA EKO PATRIO. Hari Kamis (15/12/2016) Jam 10.00 WIB, di Gedung KKP Bareskrim Mabes Polri. Anggota DPR Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) akan di interview terkait penyataannya di media soal PENGUNGKAPAN BOM BEKASI ADALAH PENGALIHAN KASUS AHOK
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5626 seconds (0.1#10.140)