Razia di Hotel, Duda dan Ibu RT Dijaring Satpol PP

Sabtu, 10 Desember 2016 - 13:02 WIB
Razia di Hotel, Duda dan Ibu RT Dijaring Satpol PP
Razia di Hotel, Duda dan Ibu RT Dijaring Satpol PP
A A A
BUKTITINGGI - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI menggelar razia ke sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, malam tadi. Dalam razia itu, pasangan bukan suami istri terjaring karena kedapatan berada di kamar hotel kelas melati.

Anggota Tim SK4 Pemkot Bukittinggi Hendra Cipta mengatakan, razia ini merupakan bagian dari penegakan Perda No 3/2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut tertuang tamu hotel yang berpasangan diwajibkan dilengkapi surat nikah resmi asli yang dikeluarkan kantor urusan agama.

Sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos menjadi sasaran petugas gabungan mencari pasangan ilegal."Di salah satu hotel melati, kita dapati pasangan ilegal. Prianya itu merupakan duda, sedangan yangw anita masih berstatus ibu rumah tangga," kata Hendra kepada wartawa, Sabtu (210/12/2016) dini hari tadi.

Hendar menuturkan, pasangan yang terjaring razia ini akan menjalani sidang pengadilan dengan tuntutan tindak pidana ringan."Ancamannya hukuman tiga bulan penjara atau masing-masing pelaku pelanggar perda membayar denda Rp1 juta," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0442 seconds (0.1#10.140)