Diduga Zinahi Pasiennya Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 09 Desember 2016 - 17:39 WIB
Diduga Zinahi Pasiennya Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi
Diduga Zinahi Pasiennya Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi
A A A
SEMARANG - Pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Semarang berinisial MLG dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat (9/12/2016). Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan perzinahan dengan salah satu pasien konsultasinya berinisial DN.

Modusnya, saat pasien konsultasi, diberi semacam pil, kemudian dijabat tangan dikatakan sudah sinilah mamlud. Pasien kemudian ditiduri oleh pimpinan ponpes tersebut.

Pelapor adalah suami DN, bernama Ahmad S (44) seorang buruh warga Kelurahan Karanggeneng, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

"Isteri saya dikasih pil warna hitam dan diminum, setelah itu nurut keinginannya (pimpinan ponpes)," kata Ahmad dalam laporannya ke Polrestabes Semarang.

Insiden itu, sebut Ahmad, terjadi bulan September 2016 lalu. Dia mengakui, sebelumnya sang istri memang meminta izin akan bertemu terlapor di ponpes tersebut untuk meminta nasihat.

Saat tak sadarkan diri itulah, diduga terjadi perzinahan antara terlapor dan korban. Laporan ini teregister LP/B/931/XII/2016/Jateng/Restabes Smg.

Dihubungi terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah kami terima. Tadi sudah diperiksa (korban). Untuk terlapornya belum. Masih dalam penyelidikan kami," kata Kumarsini saat dihubungi via telepon.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5822 seconds (0.1#10.140)