Kejati Jabar Siap Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Bojonggede Kemang

Jum'at, 09 Desember 2016 - 07:33 WIB
Kejati Jabar Siap Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Bojonggede Kemang
Kejati Jabar Siap Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Bojonggede Kemang
A A A
BOGOR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat siap menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dalam proyek Jalan Bojonggede Kemang yang dibiayai APBD 2016 melalui DAK sebesar Rp67,9 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi kepada SINDOnews saat dikonfirmasi melalui pesan Whats Apps, Kamis malam (8/12/2016).

"Terima kasih informasinya... Insya Allah akan ditindak lanjuti," kata mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini. (Baca: BPKP Diminta Audit Jalan Bojonggede-Kemang)

Sebelumnya proyek pembukaan jalan baru dan pengecoran di Kecamatan Tajurhalang ini diduga rawan penyimpangan. Pertama, PT Sentra Multikarya Infrastruktur selaku kontraktor melakukan pembuatan cor di lapangan (set batching plant). Hal ini dinilai melanggar aturan karena ketebalan, kekuatan cor seharusnya diuji terlebih dahulu di laboratorium.

Kedua, perataan, pemantangan hingga pengerasan tanah (cut and field) dikerjakan asal jadi yang berakibat hasil pengecoran yang masih dibungkus plastik pernah mengalami kerusakan sehingga patah padahal belum pernah diinjak atau digunakan. (Baca juga: Jalan Bojonggede-Kemang Terancam Terbengkalai)

Selain itu PT Sentra Multikarya Infrastruktur selaku kontraktor dinilai gagal memanfaat waktu 180 hari kerja dalam mengerjakan proyek infrastruktur tersebut dalam waktu yang ditentukan yang berakhir pada 23 Desember 2016. Karena pada 3 Desember berdasarkan laporan kontraktor ke konsultan pengawas hasilnya baru mencapai 47,46%.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5939 seconds (0.1#10.140)