BPKP Diminta Audit Jalan Bojonggede-Kemang

Kamis, 08 Desember 2016 - 19:50 WIB
BPKP Diminta Audit Jalan Bojonggede-Kemang
BPKP Diminta Audit Jalan Bojonggede-Kemang
A A A
BOGOR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta turun tangan untuk mengaudit proyek Jalan Bojonggede-Kemang yang diduga bermasalah. Karena berdasarkan laporan kontraktor pembangunannya baru mencapai 47,46% per tanggal 4 Desember 2016 sementara akhir pengerjaan sesuai kontrak habis pada 23 Desember 2016.
BPKP Diminta Audit Jalan Bojonggede-Kemang

Mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman mengatakan, BPKP bisa masuk untuk meneliti proyek Jalan Bojonggede Kemang tersebut karena didanai dari Dana Alokasi Khusus dan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Ini bukan persoalan subjektif atau tidak, BPKP berwenang untuk menelitinya. Kalau sudah diaudit kan ada rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan, baik untuk instansi penegak hukum atau institusi lainnya," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu sejumlah pengusaha di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam beberapa organisasi jasa konstruksi juga meragukan mutu proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang di Kecamatan Tajurhalang yang dibiayai APBD 2016 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp67,9 miliar itu.

Salah satu contohnya ketika PT Sentra Multikarya Infrastruktur selaku kontraktor melakukan pembuatan cor di lapangan (set batching plant). Hal ini dinilai melanggar aturan karena ketebalan, kekuatan cor seharusnya diuji terlebih dahulu di laboratorium.

"Kontraktor jangan main-main dengan membuat sendiri cor (batching plant) di lapangan. Karena cor yang akan digunakan seharusnya memiliki standar yang telah diuji di laboratorium sebelum digunakan," kata Ketua Bidang Jasa Konstruksi Kadin Kabupaten Bogor Ali Hakim kepada SINDOnews, Kamis (8/12/2016).

Karenanya menurut Ali Hakim, BPKP harus segera turun tangan untuk meneliti proyek tersebut. "Biar tidak jadi fitnah atau prasangka buruk. BPKP harus mengaudit proyek tersebut. Kalau sudah diaudit hasilnya kan bisa jadi rekomendasi bagi Pemkab Bogor atau institusi penegak hukum dalam mengambil langkah yang harus dilakukan," ujar Ali Hakim.

Sementara itu berdasarkan laporan di lapangan proyek diduga dikerjakan asal jadi. Contohnya soal pengerasan dan pematangan lahan (cut and field) dikerjakan asal jadi yang berakibat hasil pengecoran yang masih dibungkus plastik pernah patah padahal belum pernah diinjak atau digunakan.

Terpisah, seorang pengusaha salah satu anggota organisasi jasa konstruksi di Kabupaten Bogor menduga PT Sentra Multikarya Infrastruktur selaku kontraktor tak berpengalaman mengerjakan proyek tersebut.

"Ya kalau berpengalaman masa dalam tempo pengerjaan yang dilakukan sejak Mei 2016. Hasilnya baru 47,46%," timpal sang pengusaha yang enggan disebutkan namanya ini.
BPKP Diminta Audit Jalan Bojonggede-Kemang


"Mimpi warga Parung untuk bisa segera melintas di jalan tersebut untuk menuju ke Pemkab Bogor tidak akan tercapai pada awal tahun 2017. Ini tentunya merugikan masyarakat Bogor karena multiflier efek dari proyek tersebut tidak ada untuk bangkitan ekonomi warga sekitar," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum mendapat konfirmasi dari pihak kontraktor. Karena para mandor di lapangan yang dikonfirmasi menolak memberikan keterangan.

Sementara, Kepala Seksi Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor, Hilman Alim yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, untuk proyek Jalan Bojonggede Kemang itu akhir masa pelaksanaannya sesuai dengan kontrak tanggal 23 Desember 2016. Sementara progres per tanggal 4 Desember 2016 sesuai dengan yangg dilaporkan oleh konsultan pengerjaan baru mencapai 47,46%.

"Untuk tindak lanjutnya dinas melalui PPK sudah melakukan rapat pembuktian (scm 1)," kata Hilman dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan ke SINDOnews, Kamis (8/12/2016).
SaveSave
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9411 seconds (0.1#10.140)