Mantan Pecandu Narkoba Kesulitan Kembali ke Lingkungan Sosial

Selasa, 06 Desember 2016 - 01:22 WIB
Mantan Pecandu Narkoba Kesulitan Kembali ke Lingkungan Sosial
Mantan Pecandu Narkoba Kesulitan Kembali ke Lingkungan Sosial
A A A
SEMARANG - Mantan pengguna narkoba alias eks pecandu seringkali kesulitan kembali ke lingkungan sosialnya, khususnya untuk mendapatkan pekerjaan. Sejumlah stigma pecandu adalah kriminal masih ada. Hal ini jadi salah satu penyebab mereka alias eks pecandu narkoba sulit diterima.Pembahasan itu mengalir antara Tim Damping Pasca Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang yang dikomando Theodorus Yosep Parera di Kota Semarang, Senin (5/12/2016).Salah satu petugas pendamping layanan pasca rehab BNNP Jawa Tengah, Arif, mengakui hal itu. Arif merupakan salah satu pendamping di Rumah Damping Astama BNNP Jawa Tengah, Jalan Stonen Utara nomor 1, Gajahmungkur, Kota Semarang."Setahun ini ada sembilan klien. Memang, yang bisa melanjutkan kembali hidupnya cuma dua orang (kembali ke masyarakat, bekerja), yang tujuh memang melanjutkan hidupnya tetapi tidak sesuai harapan," kata Arif.Bermacam-macam yang jadi penyebabnya. Pengalaman Arif, rata-rata eks pecandu tidak percaya diri ketika akan bekerja. Ini disebabkan stigma yang terus melekat.Mencari klien yang mau mengikuti program, sebut Arif, juga bukan hal mudah. Seperti tahun ini, target 150 klien, hanya tercapai sembilan klien. Salah satu sebabnya, layanan pasca rehab bagi eks pecandu tidak diwajibkan."Klien kami, rata-rata menengah ke bawah. Memang susah cari kerja (bagi eks pecandu). Kalaupun ada, di dunia malam. Ini jelas rawan bagi mereka," lanjutnya.Di rumah damping itu, sebut Arif, memang disediakan berbagai bimbingan. Termasuk pengetahuan sekaligus pelatihan wirausaha. KORAN SINDO sempat mengikuti kegiatan bagi eks pecandu, seperti budidaya jamur hingga membuat kue kering. Namun memang masih sulit untuk mereka kembali ke masyarakat.Sementara itu, Yosep Parera menyebut pihaknya akan menjalin kerjasama dengan BNNP Jawa Tengah khususnya di bagian damping."Mereka (eks pecandu) adalah orang pertama yang harus ditolong. Negara sering lalai, hanya tangkap, hukum saja. Tapi mereka ada hak pengobatan, pendidikan, pekerjaan. Di sini, Peradi ingin fasilitasi," beber Yosep.Langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat, sebut Yosep, pihaknya akan memberi masukan ke Pemkot Semarang ataupun DPRD Kota Semarang, meminta referensi perusahaan-perusahaan mana yang bisa menerima eks pecandu narkoba bekerja."Jadi Peradi yang jadi penjaminnya. Tentu melalui tahapan seleksi," tambah Yosep.Selain itu, kata Yosep,pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum gratis bagi pecandu-pecandu narkoba yang tersangkut kasus hukum."Karena seringkali, mereka (pecandu saat diproses hukum) sulit mendapat pengacara," timpal Ira Hapsari, salah satu petugas damping lainnya.
(nug)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5860 seconds (0.1#10.140)