Pembunuh Daeng Situju Ditangkap di Persembunyian

Minggu, 27 November 2016 - 17:52 WIB
Pembunuh Daeng Situju Ditangkap di  Persembunyian
Pembunuh Daeng Situju Ditangkap di Persembunyian
A A A
WATAMPONE - Setelah lebih dari dua pekan melarikan diri, Fa (28), pelaku pembunuhan terhadap Daeng Situju (57), warga Desa Paciro, Kecamatan Ajangale, ditangkap Tim Resmob Polres Bone di tempat persembunyiannya di Desa Abbanuangge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Pemuda tersebut mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap Daeng Situju yang merupakan tetangga desanya pada Rabu (9/11/2016).

"Pelaku ditangkap di Soppeng dan kasus ini dalam penanganan Polsek Ajangale. Kemungkinan ada pelaku lainnya. Penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan tersangka setelah mengambil keterangan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, Minggu (27/11/2016).

Camat Ajangale Iskandar mengatakan, kasus pembunuhan tersebut sempat menghebohkan warga dua desa. "Saya dengar dari masyarakat, katanya korban dikeroyok. Kalau satu yang ditangkap, ada kemungkinan pelaku lainnya," kata Iskandar.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Daeng Situju tewas setelah lehernya ditebas parang. (Baca juga: Daeng Situju Ditebas Parang hingga Tewas oleh Tetangga Kampung).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7845 seconds (0.1#10.140)