Polda Sulsel Ringkus Sindikat Pengedar 2,75 Kg Sabu

Sabtu, 26 November 2016 - 21:44 WIB
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Pengedar 2,75 Kg Sabu
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Pengedar 2,75 Kg Sabu
A A A
MAKASSAR - Sindikat peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dibekuk petugas Polda Sulsel. Sebanyak empat pelaku yang terdiri dari dua wanita dan tiga pria diringkus dengan barang bukti berupa 2,75 kg sabu siap edar.

Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini bermula dari informasi masuknya sabu dalma jumlah besar ke Makassar. Petugas pun melakukan pengintai dan memancing salah satu pelaku untuk bertransaksi di depan Cafe Gigi, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.

Di lokasi, lanjut Ardiansyah sudah ada empat pelaku yakni dua IRT Eva Sunarti (34) dan Hasnawati (25). Serta dua pria Awaldi (31) dan Musadir (31). Tak menunggu lama, petugas pun menangkap keempat pelaku.

"Dari tangan mereka ini disita sabu dengan berat 2,75 kg yang dikemas dalam 35 bal plastik," kata Ardiansyah kepada wartawan, Sabtu (26/11/2016).

Ardiansyah menuturkan, dari keterangan empat pelaku ini diketahui barang haram tersebut dari Agus Setiawan (30) yang langsung dibekuk petugas. "Kami masih melakukan pengembangan dan akan disampaikan kepada media (publik) Senin ," tandas Ardiansyah.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, selain barang bukti berupa sabu seberat 2,75 kg, petugas juga berhasil menyita empat alat komunikasi yang diduga digunakan pelaku bertransaksi serta dua mobil Avanza DW 1303 AJ dan Honda Jazz DN 1392 VO.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4929 seconds (0.1#10.140)