Tujuh Mahaguru Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK

Selasa, 08 November 2016 - 21:49 WIB
Tujuh Mahaguru Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK
Tujuh Mahaguru Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK
A A A
SURABAYA - Sebanyak tujuh mahaguru Dimas Kanjeng Taat Pribadi dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Selama ini, mereka berada di Mapolda Jatim seusai diamankan dari rumah masing-masing di Jakarta pada 6 November 2016.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menyatakan, pemindahan tujuh orang mahaguru Dimas Kanjeng itu dari Polda ke LPSK untuk menghindari intimidasi dari pihak lain, yang bisa memengaruhi keterangan saksi.

"LPSK paling aman untuk melindungi saksi dan korban selama penyidikan berlangsung. Karena mereka dijaga petugas dan memudahkan pemantauan. Orang yang berkunjung harus dikenal atau keluarga," ujar Argo, Selasa (8/11/2016).

Menurut Argo, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain berusaha menyetir keterangan ketujuh mahaguru ini. Keterangan mereka masih dibutuhkan oleh penyidik, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan bisa didatangkan.

Identitas ketujuh mahaguru tersebut adalah Marno Sumarno alias Abah Cholil, Atjep alias Abah Kalijogo, Biwa Sutarno alias Abah Karno, dan Mujan alias Abah Nogo Sostro.

Selain itu, Abdul Karim alias Abah Sulaiman, serta Ratim alias Abah Abdul Ramhan, dan Sadli alias Abah Sali. Mereka berasal dari beragam latar belakang mulai dari tukang becak, penjual kopi, kuli bangunan, pengangguran, hingga gelandangan atau pengemis. (Baca juga: Tujuh Mahaguru Dimas Kanjeng Ditangkap di Jakarta).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3753 seconds (0.1#10.140)