Pakai Narkoba, 47 Anggota TNI AD Dipecat Tidak Hormat

Senin, 07 November 2016 - 16:24 WIB
Pakai Narkoba, 47 Anggota TNI AD Dipecat Tidak Hormat
Pakai Narkoba, 47 Anggota TNI AD Dipecat Tidak Hormat
A A A
MEDAN - Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan pecat 47 orang anggotanya yang terlibat kasus narkoba dan lari dari kesatuan (desersi).

Sebanyak 47 anggota TNI ini dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) dan telah menjalani sidang di mahkamah militer (Mahmil). Upacara PDTH ini dilakukan di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan.

Pemecatan simbolis dilakukan terhadap seorang Tamtama yang bertugas di Yonif 122/Tombak Sakti Praka Agus Alosius Purba. Dia terbukti bersalah terlibat peredaran narkotika.

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan Brigadir Jenderal TNI Tiopan Aritonang mengatakan, dari 47 orang anggota yang dipecat dengan tidak hormat ini, 36 di antaranya melakukan tindak pidana desersi.

"Sementara 11 orang lainnya melakukan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika. Ke-47 orang yang dipecat ini, satu orang di antaranya perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel, dua orang perwira pertama berpangkat Kapten dan Letnan Satu (Lettu), 16 orang bintara, dan 28 orang tamtama," kata Tiopan, dalam upacara PDTH, Senin (7/11/2016).

Dalam upacara itu, hanya satu orang prajurit yang dipecat dihadirkan, yaitu Praka Agus Alosius Purba. Kasdam pun langsung melepas seragam dinas Agus dan menggantinya dengan kemeja batik.

Agus hanya tertunduk dan pasrah saat jenderal bintang satu ini melucuti semua seragam dinasnya, mulai dari baret hingga bajunya. Menurut Tiopan, sanksi berat disiplin ini diberikan agar pasukan tidak main-main dalam menjalankan tugas.

"Mereka yang terlibat narkoba ini tidak ada yang pengedar. Mereka pengguna, pemakai dan hanya ikut-ikutan saja. Makanya mereka ini tidak mengerti dan menjadi pengguna narkoba," jelas Tiopan.

Praka Agus sendiri dibawa ke lapangan upacara dengan kondisi tangan diborgol. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan Polisi Militer Kodam I/BB. Saat diturunkan dari mobil tahanan, Agus yang diborgol itu masih mengenakan seragam dinas TNI.

Dia kemudian digiring ke tengah lapangan untuk menjalani proses pencopotan seragam dan baret. Ketika upacara pencopotan seragam dilaksanakan, Praka Agus yang dikawal dua petugas Polisi Militer hanya terdiam dan tertunduk.

Kasdam pun menjelaskan, prosesi pemecatan ini sengaja dilakukan dengan upacara di lapangan terbuka supaya disaksikan khalayak ramai. Tujuannya, agar memberi efek jera kepada prajurit.

"Sudah sering kita sampaikan agar jangan sekali-sekali terlibat narkoba. Jangan alasan coba-coba, tidak usah. Begitu juga dengan setiap komandan satuan, harus bertanggung jawab atas keluarganya, pasukan dan PNS-nya," jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6262 seconds (0.1#10.140)