Kantor Balai Penyuluhan KB Diobrak-abrik Orang Tak Dikenal, Dokumen Penting Berserakan

Minggu, 16 Juli 2023 - 15:21 WIB
loading...
Kantor Balai Penyuluhan KB Diobrak-abrik Orang Tak Dikenal, Dokumen Penting Berserakan
Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dibongkar paksa oleh sejumlah orang tak dikenal. Foto/MPI/Rusli HR
A A A
KOLAKA UTARA - Dokumen penting milik Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berserakan. Diduga, kantor tersebut diobrak-abrik dan dirusak orang tak dikenal.



Kepala Balai Penyuluh dan Koordinator KB Tolala, Tenriawati mengatakan, baru mengetahui kantornya dirusak, saat pegawainya hendak masuk kantor pada Jumat (14/7/2023). Hal tersebut membuatnya terkejut, karena sejumlah fasilitas kerja dan dokumen penting diacak-acak.



"Saya baru mengetahui kasus perusakan tersebut, saat ditelepon seorang pendamping penyuluh KB. Saya kaget, karena baru mengetahuinua," ungkap Tenriawati, Minggu (16/7/2023). Orang-orang tak dikenal itu, mengaku sebagai pekerja yang diperintah seseorang melakukan pembongkaran.



Mendapatkan laporan dari penyluh KB, Tenriawati langsung berkomunikasi dengan salah satu orang yang mengobrak-abrik kantornya, dan meminta menghentikan aksinya. "Mereka berdalih sebagai pekerja untuk merehab bangunan tersebut. Tidak mau sebut nama yang menyuruhnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengaku pembongkaran kantornya itu tanpa disertai surat perintah kerja (SPK), dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Utara.

Tindakan ilegal itu telah dilaporkan langsung ke instansi terkait, dan diminta segera menghentikan tindakan pengrusakannya. "Kantor itu terkunci dan dirusak hingga dilakukan pembongkaran secara paksa. Sementara banyak barang penting di dalam," tutupnya.



Kepala DPPKB Kabupaten Kolaka Utara, Hasrayani membenarkan adanya aksi pengrusakan tersebut. Pihaknya menegaskan tindakan itu ilegal tanpa persetujuan dari lembaganya. "Kami sedang cari tahu dalangnya. Perusahaan mana yang mengerahkan seseorang melakukan pengrusakan," tegasnya.

Hasrayani menambahkan, bangunan tersebut memang bakal direhab menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 juta. Akan tetapi belum ada draf kontrak maupun sejenisnya dari perencanaan maupun dari konsultan. "Diumumkan saja belum, bahkan belum ada pengumuman resmi kami keluarkan," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1225 seconds (0.1#10.140)