KPK Diminta Pantau Proyek Jalan Nasional

Kamis, 03 November 2016 - 20:28 WIB
KPK Diminta Pantau Proyek Jalan Nasional
KPK Diminta Pantau Proyek Jalan Nasional
A A A
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memantau sejumlah proyek jalan baik jalan nasional, provinsi maupun jalan kabupaten yang dikerjakan pada tahun ini. Karena pembangunan jalan di sejumlah daerah diduga sarat penyelewengan.

Salah satu proyek yang diduga bermasalah adalah proyek pelebaran Jalan Nasional Ciawi-Sukabumi bernilai puluhan miliar yang lelang proyeknya dimenangkan PT Brahmakerta Adiwira.
KPK Diminta Pantau Proyek Jalan Nasional

Dimana proyek tersebut diduga bermasalah karena tidak ada plang untuk proyek berskala nasional. Padahal untuk proyek skala nasional diatur dalam Keppres bahwa setiap pekerjaannya wajib memasang plang gunanya untuk memantau kegiatan dalam penggunaan keuangan negara.

Selain itu menurut laporan warga setempat untuk proyek berskala nasional tersebut, kontraktor mencetak sendiri pembatas jalan (kanstin) dan tutup drainase. Padahal untuk proyek berskala nasional kualitas barangnya harus bersertifikasi tak boleh asal cetak karena ada standar ketebalannya. Berdasarkan pengamatan pemasangan pembesian pada cor jaraknya juga terlalu jarang hingga 40 cm.
KPK Diminta Pantau Proyek Jalan Nasional


Menurut catatan SINDOnews pada tahun anggaran 2014, PT Brahmakerta Adiwira pernah disebut-sebut menjual atau mensubkan proyek jalan di Kabupaten Bogor kepada pihak lain. (Baca: Ini Salah Satu Bukti Jual-Beli Proyek Jalan)

Proyeknya yaitu pembangunan Jalan Sentul - Bojong Gede - Parung Seksi II (Ruas Jalan Kandang Roda - Pakansari) / Lingkar Gor Tahap III yang dimenangkan oleh PT Brahmakerta Adiwira dengan nilai Rp10.212.000.000 juga diduga disubkan lagi ke CV Sinthawati. Kini jalan tersebut telah beberapa kali mengalami perbaikan karena rendahnya kualitas pengerjaan jalan.

"Karenanya kita minta KPK segera turunkan tim ke Kabupaten Bogor. Untuk memantau pengerjaan proyek-proyek tersebut baik nasional, provinsi maupun jalan kabupaten, " kata Ketua Forum Mahasiswa Bogor Rahmatulah, Kamis (3/11/2016).
KPK Diminta Pantau Proyek Jalan Nasional


Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada SINDOnews mengatakan, KPK dari dulu punya Program Indonesia Memantau Jalan dari situ bisa dilihat kontraktor yang mengerjakan di kabupaten atau di daerah mana yang diduga bermasalah.

"Tapi kalau ada laporan-laporan awal yang besar dicurigai banyak pihak, biasanya kita (KPK) pergi bentuk tim untuk melihat kasusnya sehingga kemudian bisa disupervisi dengan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kejaksaan maupun kepolisian," ujar Laode usai acara Diskusi Pimpinan KPK dengan jajaran redaksi SINDOnews di Gedung SINDO beberapa waktu lalu.

Menurut Laode, KPK juga telah bekerja sama dengan BPKP karena memang lembaga ini punya cabang di setiap provinsi untuk memantau kegiatan pembangunan jalan di daerah.

"Kita juga telah lakukan kerjasama proses pencegahan korupsi dengan para bupati dan gubernur terkait beberapa proyek di daerah. "Ini telah dilakukan karena beberapa bupati dan gubernur telah datang ke KPK," kata Laode.

Terpisah Pimpinan Proyek Pelebaran Jalan Ciawi- Sukabumi Jaja ketika dihubungi lewat ponselnya mengaku proyek yang dikerjakannya telah sesuai dengan spesifikasi yang ada.

"Tidak benar jika jarak besi cor yang kita gunakan terlalu renggang. Sesuai gambar jarak besi cor dan ukuran yang kita gunakan sudah sesuai. Sementara untuk pencetakan pembatas jalan dan penutup drainase itu diperbolehkan," kilah Jaja.
SaveSave
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0229 seconds (0.1#10.140)