Partai Perindo Makassar Data Warga Kurang Mampu

Selasa, 25 Oktober 2016 - 22:30 WIB
Partai Perindo Makassar Data Warga Kurang Mampu
Partai Perindo Makassar Data Warga Kurang Mampu
A A A
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Makassar meminta pengurus di wilayah kecamatan mendata warga kurang mampu di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan Partai Perindo kepada masyarakat bisa tepat sasaran.

"Masyarakat yang berhak (dapat bantuan) kita data dulu untuk dilaporkan ke wilayah. Setelah itu bantuan ini akan turun," kata Ketua Partai Perindo Makassar Ruslan Mahmud kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).

Menurutnya, program merakyat Partai Perindo harus segera direalisasikan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan. Kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa meningkat melalui berbagai program tersebut.

Pelaku usaha diberikan bantuan gerobak gratis. Kemudian, masyarakat pesisir atau nelayan diberikan bantuan perahu. Petani pun turut mendapat bantuan sesuai dengan profesinya.

"Kebutuhan masyarakat kelas bawah harus ditingkatkan agar kesenjangan yang ada bisa dipersempit. Kader harus fokus pada kebijakan ekonomi lemah, memberi suntikan modal agar masyarakat bisa mengembangkan usahanya," katanya.

Ruslan menambahkan, Partai Perindo tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi ikut terlibat memberikan pendampingan bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan usaha masyarakat bisa terus mengalami peningkatan.

"Program Perindo mengentaskan kemiskinan masyarakat kecil. Karenanya kader harus menjadi garda terdepan," ujarnya.

DPD Partai Perindo Kota Makassar terus melanjutkan kunjungan langsung ke tingkat DPC. Terbaru, partai ini mengunjungi DPC Partai Perindo Panakkukang dan DPC Partai Perindo Makassar.

Ketua DPC Partai Perindo Panakkukang Eko Selly mengatakan, ketertarikan masyarakat bergabung sebagai kader tak lepas dari program merakyat Perindo. Pihaknya telah merekrut lebih dari seribu kader. "Kader resmi sesuai KTA sudah seribu lebih. Soal pemberian bantuan itu tengah kita catat siapa yang berhak," kata Eko.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4118 seconds (0.1#10.140)