Mantan Personel Ada Band Beberkan Bukti Diperas Oknum Polisi

Senin, 24 Oktober 2016 - 15:33 WIB
Mantan Personel Ada Band Beberkan Bukti Diperas Oknum Polisi
Mantan Personel Ada Band Beberkan Bukti Diperas Oknum Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Mantan personel group musik Ada Band Eel Ritonga membeberkan bukti dugaan pemerasan oleh oknum perwira Polres Kota Padangsidimpuan berinisial DS.

Bukti-bukti tersebut diantaranya berupa Short Message Service (SMS) dari telepon seluler milik DS yang ditujukan ke Muhammad Tohir Ritonga, yang merupakan saudara tiri dari Eel Ritonga.

"Intinya, SMS DS tersebut untuk mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Muhammad Tohir kepada dia," ujar mantan Suami Dea Mirella ketika ditemui di rumahnya.

Selain itu, Eel Ritonga juga mempunyai bukti pengiriman uang ke rekening atas nama M Darmawan Siagain alias Aseng, yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Eel Ritonga.

"Biasanya, uang dikirim melalui kuasa hukum itu. Selanjutnya, dia (Aseng) yang memberikannya kepada oknum perwira tersebut," ujar laki-laki yang bernama lengkap Muhammad Abdu Elif Ritonga tersebut.

Pernyataan yang sama juga datang dari Muhammad Tohir Ritonga. Menurutnya, bukan hanya dugaan pemerasan Rp1 miliar itu saja, namun, dalam proses penyelidikan perkara tersebut, dia selalu dimintai sejumlah uang oleh anggota DS.

"Setiap kali mau gelar perkara, mereka meminta Rp100 juta dengan alasan biaya transportasi," ujarnya. Dia mengaku bahwa sudah dirugikan atas tindakan tersebut.

Dia berharap agar penegak hukum memberikan sanksi yang setimpal bagi DS, sehingga tidak ada lagi korban selanjut. "Saya pribadi dan atas nama keluarga berharap agar pihak berwajib segera menindaknya," sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Muhammad Helmy Lubis mengatakan, proses penyelidikannya diserahkan kepada pihak penyidik. "Tim akan turun, jadi tunggu saja hasil penyelidikannya," ujarnya ketika ditemui.

Dia menegaskan, kasus dugaan pemerasan terhadap pihak Eel jangan dikait-kaitkan dengan institusi kepolisian, karena kasus tersebut lebih menjurus ke pribadi oknum perwira tersebut.

"Saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan institusi, karena ini pribadi oknum," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5898 seconds (0.1#10.140)