Ratusan Bendel Uang Asing jadi Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng

Kamis, 20 Oktober 2016 - 01:01 WIB
Ratusan Bendel Uang Asing jadi Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng
Ratusan Bendel Uang Asing jadi Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur membeberkan sejumlah barang bukti penipuan Dimas Kanjeng berupa ratusan bandel mata uang asing mulai dari USD, Euro hingga mata uang dari negara Timur Tengah. Barang bukti tersebut didapat dari M Ali, warga Kudus salah seorang korban penipuan Taat Pribadi yang telah menyetor uang sebesar Rp35 miliar yang disebut sebagai uang talangan.

Korban merupakan kuasa hukum padepokan yang mengaku memberikan uang sebesar Rp35 miliar kepada Taat Pribadi sebagai talangan untuk kegiatan padepokan. Sebagai jaminan atas pemberian uang talangan tersebut oleh Taat Pribadi korban diberi tiga koper besar berisi ratusan bandel mata uang asing. Ratusan bandel mata uang asing tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp65 miliar.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Argo Yuwono keaslian uang asing tersebut masih akan diuji oleh Bank Indonesia. Namun berdasar pengakuan korban dua lembar 1 USD sempat ditukarkan di tempat penukaran mata uang asing dan dibelanjakan.

Uang talangan tersebut diberikan korban ke Taat Pribadi secara bertahap pada tahun 2014 lalu. Korban melapor karena mengetahui Taat Pribadi ditangkap oleh Polda Jawa Timur dalam kasus pembunuhan dan penipuan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0178 seconds (0.1#10.140)