Kecanduan Sabu, Ibu Tiga Anak di Karanganyar Jadi Pengedar

Rabu, 19 Oktober 2016 - 13:08 WIB
Kecanduan Sabu, Ibu Tiga Anak di Karanganyar Jadi Pengedar
Kecanduan Sabu, Ibu Tiga Anak di Karanganyar Jadi Pengedar
A A A
KARANGANYAR - Eni Novita Rangkuti, seorang ibu rumah tangga asal Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol Sukoharjo, ditangkap aparat. Pasalnya ibu tiga anak tersebut nekat melakukan transaksi narkoba di kawasan Taman Pancasila Karanganyar.

Wakapolsek Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan penangkapan bermula ketika pada senin 17 Oktober lalu, pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dilakukan di wilayah Karanganyar Kota.

Kemudian pihaknya, menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati seorang Eni Novita Rangkuti dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar Taman Pancasila.

Tanpa berpikir panjang petugas langung melakukan interogasi dan melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan narkoba jenis Sabu seberat 0,42 gram.

Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Prawoko mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak tiga tahun terakhir ini.

Selama kurun waktu tersebut ia mengkonsumsi barang haram sebanyak dua sampai tiga kali dalam sepekan tergantung dari kebutuhan dan uang yang ia miliki. Ia mengkonsumsi barang haram di rumahnya sendiri saat suami dan ketiga anaknya tidak ada di rumah.

"Dia sudah menghabiskan uang yang sangat banyak untuk mengkonsumsi barang haram itu. Padahal suaminya hanya bekerja sebegai karyawan jasa pengiriman barang," katanya.

Sementara itu Eni mengaku mulai menggunakan barang haram itu karena ajakan temannya yang tinggal di Kota solo.

Waktu itu dia diberi secara Cuma-cuma, setelah ketagihan ahirnya dia membeli barang haram itu sendiri. "saya makai barang itu kalau pengin aja dan pas ada uang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1602 seconds (0.1#10.140)