Oknum TNI Diduga Halangi Penangkapan Kayu Ilegal oleh Polisi

Rabu, 12 Oktober 2016 - 17:45 WIB
Oknum TNI Diduga Halangi Penangkapan Kayu Ilegal oleh Polisi
Oknum TNI Diduga Halangi Penangkapan Kayu Ilegal oleh Polisi
A A A
PELALAWAN - Polres Pelalawan, Riau mencoba melakukan penangkapan kayu dari hasil ilegal logging di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau. Namun polisi tidak berhasil menangkap pelakunya karena dihadang sejumlah orang yang diduga oknum TNI. "Terkait kasus di Pelalawan itu, kita sudah melakukan kordinasi dengan Komandan Korem Pekanbaru," ucap Kapolda Riau, Rabu (12/10/2016).

Informasi yang dihimpun pada dini hari tadi, pihak Polres Pelalawan mendapat informasi ada dua truk membawa kayu olahan dari penjarahan di Suaka Margasatwa Kerumutan.

Saat melintas itu di Jalan Lintas Timur Simpang Kualo Pangkalan Kerinci, Pelalawan polisi langsung membuntutinya. Sewaktu di depan salah satu bengkel dekat Mapolres petugas langsung menghentikan dua truk tersebut.

Namun saat petugas menanyakan surat menyurat kayu, datang dua buah mobil jenis minibus mendatangi anggota polisi yang menghadang mobil.

Kepada anggota polisi, pria berbada tegap yang jumlahnya belasan mengaku dari anggota TNI. Terjadilah keributan di depan Mapolres Pelalawan.

Anggota polisi yang semula sudah menangkap dua sopir trus, terpaksa 'tiarap' dan membiarkan supir itu kabur dibawa kelompok yang mengaku anggota TNI.

Bahkan salah satu truk yang semula sempat diamankan juga diambil sejumlah orang berambut cepak. Polisi tidak bisa berbuat banyak. Polisi hanya mengamankan satu truk jenis colt diesel BM 8823 FZ yang berisi kayu olahan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5299 seconds (0.1#10.140)