11 Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM di Subang Dibekuk

Selasa, 11 Oktober 2016 - 15:25 WIB
11 Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM di Subang Dibekuk
11 Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM di Subang Dibekuk
A A A
Sebanyak 11 dari 12 tersangka (pelaku) perampokan mobil pengangkut uang ATM milik PT TAG, yang terjadi di ruas jalan raya Subang-Bandung Rabu, 14 September 2016 lalu, berhasil dicokok aparat Polda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Bambang Waskito menuturkan, tersangka perampokan berjumlah 12 orang, 11 di antaranya berhasil diringkus. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kesebelas pelaku tersebut, terdiri dari tujuh warga sipil dan empat oknum anggota TNI AD. Ketujuh pelaku dari kalangan warga sipil ini, yakni Rudi Putra, Hari Rusli alias Uci, Riki Nurdiat alias Agus, Erik Supriatna, Rudi Candra alias Koko, Zenal Mustopa, dan Teguh Mulyono.

"Adapun empat pelaku lainnya yang merupakan oknum anggota TNI AD, sudah diserahkan kepada Pomdam III/Siliwangi. Sedangkan satu pelaku berinisial OD, masih DPO," ujar Bambang, di Mapolres Subang, Selasa (11/10/2016).

Dari penangkapan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, yakni, mobil APV milik PT TAG, uang tunai Rp1,5 miliar, sembilan unit mobil, tujuh unit motor, dua selongsong peluru, dua proyektil peluru, sebo, masker, sarung tangan, palu, TAG Bags, dan lainnya.

"Para pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengintaian dan pengejaran selama satu bulan oleh tim gabungan Polda dan Polres. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," papar kapolda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum merampok, para pelaku sudah mengintai mobil PT TAG yang mengangkut uang tunai sekitar Rp17 miliar ini.

Sejak dari Pamanukan hingga Subang Kota. Kemudian mereka membuntuti mobil tersebut hingga ke wilayah Kecamatan Ciater.

Begitu tiba di kawasan Kampung/Desa Cisaat, Ciater, mobil pelaku langsung menghadang mobil APV PT TAG. Selanjutnya, pelaku turun dari mobil dan menembak kaca depan mobil APV sambil memerintahkan korban keluar.

Kemudian pelaku lainnya membawa palu dan membuka brankas tempat penyimpanan uang. Dari total Rp17 miliar, pelaku membawa kabur uang sebanyak Rp10,96 miliar.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu 14 September 2016 lalu, mobil APV PT TAG yang membawa uang untuk ATM menjadi sasaran perampok di ruas jalan raya Subang-Bandung, tepatnya kawasan Kampung/Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Subang.

Akibatnya, uang sebesar Rp10,9 miliar yang berada di dalam kendaraan tersebut, raib digondol para perampok.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4032 seconds (0.1#10.140)