Bejat! Honorer Pemadam Kebakaran di OKU Timur Perkosa Pelajar SD dan SMP

Jum'at, 07 Juli 2023 - 00:18 WIB
loading...
Bejat! Honorer Pemadam Kebakaran di OKU Timur Perkosa Pelajar SD dan SMP
Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berhasil menangkap seorang honorer pemdam kebakaran Pemkab OKU Timur, berinisial FS (38) karena memperkosa dua pelajar SD dan SMP. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
OGAN KOMERING ULU TIMUR - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, menangkap seorang pegawai honorer pemadam kebakaran di Pemkab OKU Timur, berinisial FS (38). Pegawai honorer itu ditangkap polisi, karena dengan tega memperkosa pelajar SD dan SMP.



Dalam melancarkan aksinya memperkosa kedua korban, pelaku menjanjikan untuk memberikan uang jajan. Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Zanzibar Zulkarnain mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah ada laporan dari orang tua kedua korban.



"Kita terima dua laporan yang melibatkan tersangka, sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak," kata Zanzibar, Kamis (6/7/2023). Dijelaskannya, pemerkosaan itu sudah berulang kali dilakukan tersangka terhadap kedua korban sepanjang April-Juni 2023.



Pelaku mengajak kedua korban ke rumahnya, dengan janji akan memberikan uang jajan. Setelah sampai di rumah, tersangka meminjamkan ponsel untuk korban menonton TikTok, lalu menjalankan aksi bejatnya.

Usai memperkosa korban, pelaku memberikan uang Rp30 ribu-100 ribu, dan meminta kedua korban agar tidak menceritakan peristiwa yang telah terjadi. "Pelaku ini berpesan agar korban tidak cerita dengan orang lain, dan memberi uang jajan," katanya.



Kasus pemerkosaan ini akhirnya terungkap, setelah korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya dan menjadi trauma. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua kedua korban langsung melaporkannya ke polisi.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan tersangka, dan langsung bergerak melakukan penangkapan di Desa Tebat Sari, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. "Tersangka sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)