Anggota TNI Pergoki Istri Sekamar dengan Oknum Polisi

Minggu, 09 Oktober 2016 - 18:20 WIB
Anggota TNI Pergoki Istri Sekamar dengan Oknum Polisi
Anggota TNI Pergoki Istri Sekamar dengan Oknum Polisi
A A A
MAKASSAR - Seorang anggota TNI, Praka SP, memergoki istrinya tengah sekamar dengan oknum anggota Polres Palopo, Brgpol RJ. Saat digerebek, istri anggota TNI itu tidak mengenakan busana.

Informasi yang dihimpun KORAN SINDO menyebutkan, istri Praka SP itu berinisial RS. Dia diketahui berada sekamar dengan Brigpol RJ di sebuah wisma di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/10/2016) pukul 10.00 Wita.

Tidak ada aksi kekerasan fisik berupa pemukulan oleh Praka SP kepada istrinya dan Brigpol RJ. Keduanya kemudian digiring ke POM.

Atas kejadian ini, Kodim 1403 Sawerigading dan Polres Palopo langsung turun tangan. Praka SP dan istrinya setelah diperiksa POM langsung dibawa ke Kodim dan bertemu Komandan Kodim Letkof Cecep Endi Sutendi.

Dandim pun menengahi persoalan keduanya. Informasi yang dihimpun menyebutkan Praka SP bersama istrinya pada Minggu (9/10/2016) ini telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapendam Kodam VII Wirabuana Kolonel Inf Alamsyah kepada KORAN SINDO membenarkan kejadian di atas. Dia pun turut prihatin atas apa yang dialami keluarga Praka SP.

Dia berjanji menindak istri Praka SP yang tergabung dalam Persatuan Istri Prajurit (Persit), sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Selain itu, Kapendam mendesak agar proses hukum terhadap Brigpol RJ berjalan.

"Kita proses mereka sesuai hukum, baik personel kami maupun anggota Polres Palopo," katanya.

Atas kejadian ini, dirinya mengimbau personel TNI dan anggota Polri tidak terpancing dan tetap menjaga kebersamaan.

Sementara itu, Brigpol RJ masih diperiksa intensif oleh pihak Propam Polres Palopo. Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil. Saat dihubungi, HP-nya aktif namun dialihkan. Nomor HP lain sibuk.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7720 seconds (0.1#10.140)