Perbedaan Pemain Naturalisasi dengan Diaspora di Timnas Indonesia

Senin, 03 Juli 2023 - 13:04 WIB
loading...
Perbedaan Pemain Naturalisasi dengan Diaspora di Timnas Indonesia
Perbedaan pemain naturalisasi dan diaspora sepertinya menarik untuk dibahas. Apalagi dalam beberapa hari terakhir ini, perbedaan tersebut sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Indonesia / Foto: Kolase
A A A
Perbedaan pemain naturalisasi dan diaspora sepertinya menarik untuk dibahas. Apalagi dalam beberapa hari terakhir ini, perbedaan tersebut sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Indonesia.

Sejak kedatangan Shin Tae-yong pada 2019, kata naturalisasi sepertinya semakin akrab di telinga pecinta sepak bola Indonesia. Maklum saja, pelatih asal Korea Selatan itu lebih memilih menggunakan pemain naturalisasi untuk membela Skuad Garuda.

Marc Klok, Jordi Amat, Shayne Pattynama, Ivar Jenner dan Rafael Struick menjadi pemain naturalisasi yang sudah memperkuat Timnas Indonesia. Sementara PSSI dikabarkan sedang mencari pemain keturunan untuk bisa membela Skuad Garuda.



Sementara Tenaga Ahli Potensi Pemuda dan Diaspora di Kemenpora RI, Hamdan Hamedan sempat membuat kehebohan dengan memberikan kabar mengenai jumlah pemain diaspora untuk bermain di Timnas Indonesia U-17. Kabarnya terdapat 10 pemain diaspora untuk bisa tampil di Piala Dunia U-17 2023.

"Senang mendengar bahwa Coach @bimasakti_tukiman terbuka untuk pemain diaspora dalam menyongsong Piala Dunia U-17 yang akan digelar 10 November ini," tulis Hamdan Hamedan melalui akun Instagram @hamdan.hamedan, Jumat (30/6/2023).

"Dari database yang kami miliki, ada sekitar 30 pemain diaspora yang masuk dalam kategori U-17 dan ada sekitar 10 pemain yang memiliki paspor Indonesia sehingga berpotensi membela timnas bila dibutuhkan dan bila kualitasnya sesuai dengan keinginan pelatih," sambungnya.


Perbedaan Naturalisasi dengan Diaspora

1. Naturalisasi


Pemain naturalisasi adalah pemain yang menjalani proses perubahan status kewarganegaraan dari warga negara asing menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pemain-pemain yang ingin berpindah kewarganegaraan pun harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang.

Sementara dalam sepak bola naturalisasi adalah pesepak bola asing yang mengajukan diri kepada negara untuk mendapatkan status kewargaan baru. Cristian Gonzales, Victor Igbonefo, Greg Nwokolo dan Beto Goncalves adalah pesepak bola Indonesia yang berstatus naturalisasi.

Sedangkan, Ezra Walian, Stefano Lilipaly, Marc Klok, Jordi Amat, Shayne Pattynama, Ivar Jenner dan Rafael Struick juga bisa disebut pemain naturalisasi meski memiliki darah Indonesia. Pasalnya, mereka harus melalui proses perubahan kewarganegaraan agar bisa membela Timnas Indonesia.

2. Diaspora


Diaspora adalah orang yang meninggalkan tanah kelahirannya menuju negara lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Meski sudah meninggalkan tempat kelahirannya, tetapi seseorang tidak akan melupakan dari mana dia berasal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)