Bapak, Anak dan Paman Tertangkap Pesta Sabu Bersama-sama

Selasa, 27 September 2016 - 20:03 WIB
Bapak, Anak dan Paman Tertangkap Pesta Sabu Bersama-sama
Bapak, Anak dan Paman Tertangkap Pesta Sabu Bersama-sama
A A A
SURABAYA - Apa jadinya jika satu keluarga kecanduan sabu? Seperti inilah kehidupan Mahmud (50), Imron Hamza (18), dan Joko Susilo (51). Mereka adalah bapak, anak, dan paman.

Ketiganya dibekuk petyugas Polsek Wiyung, Surabaya, saat tengah berpesta sabu di rumahnya, Jalan Simo Kalangan Surabaya. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu gram.

Kini, ketiga tersangka telah mendekam di balik jeruji dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Dari hasil keterangan polisi terungkap bahwa mereka tidak hanya sekali ini menggunakan sabu bersama-sama. Aksi memakai narkoba bersama ini sudah mereka lakukan sering kali.

Kepada polisi, mereka beralasan memakai sabu untuk meningkatkan stamina dan bersenang-senang. Aksi pesta sabu satu keluarga ini rupanya mengundang perhatian masyarakat.

Berdasarkan laporan dari masyarakat itulah akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 112 Junto Pasal 114 Undang-undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Kepemilikan Sabu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)