Pencuri Berkolor Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 26 September 2016 - 20:37 WIB
Pencuri Berkolor Akhirnya Ditangkap Polisi
Pencuri Berkolor Akhirnya Ditangkap Polisi
A A A
MEDAN - Pencuri yang kerap beraksi di sekitaran Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun akhirnya dibekuk polisi.

Dia adalah Parlaungan alias Laung (31), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Senin (26/9/2016).

"Tersangka mengaku, kalau mencuri hanya memakai celana boxer (kolor) dan tidak pakai baju. Katanya, supaya gampang memanjat," kata Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing.

Martualesi menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban, Sri Endang Sugiyanti, (45), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, Nomor 2, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dengan nomor LP/879/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEKTOR MEDAN KOTA, tanggal 23 Agustus 2016.

Ceritanya, Jumat 23 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB, korban bangun pagi hendak mengantar anaknya sekolah.

Namun, alangkah terkejutnya Sri, saat melihat sepeda motor jenis Honda Beat hitam miliknya yang diparkir di bagian belakang rumahnya sudah tidak ada lagi.

Di lokasi, korban menemukan patahan kunci gembok dan kunci setir yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Karena itu, korban pun membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Kota.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka juga mengakui kalau dia pernah melakukan pencurian di rumah Luthpiani, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, Kampung Baru, Selasa 20 September 2016.

Kepada Polisi tukang tambal ban ini mengaku, dia terpaksa mencuri demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

"Sudah sembilan bulan aku menganggur bang, jadi buat makan terpaksalah memindahkan barang orang lain. Untuk kebutuhan sehari-hari. Anakku tiga bang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3679 seconds (0.1#10.140)