Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Dalam Pisang Dibekuk

Kamis, 22 September 2016 - 09:24 WIB
Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Dalam Pisang Dibekuk
Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Dalam Pisang Dibekuk
A A A
PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Kalteng, berhasil menangkap bandar sabu berinisial AD (35) dengan barang bukti dua ons sabu, pada Selasa 20 September 2016.

"Untuk mengelabuhi petugas, AD menyimpan sabu tersebut di dalam buah pisang," kata Kepala BNNK Palangka Raya Sujai, kepada wartawan, Rabu (21/9/2106).

Ditambahkan dia, AD diciduk sesaat setelah melakukan transaksi di salah satu kos, di Jalan Betutu, Kota Palangka Raya.

"Kita menurunkan tim berjumlah tujuh orang, dipimpin Kasi Berantas. Tersangka sempat melawan namun berhasil diringkus," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Berantas Kompol Aning Priyandari yang memimpin operasi mengatakan, sudah lama menguntit tersangka. Saat diamankan dan diminta menunjukkan lokasi sabu disembunyikan, pelaku sempat berkelit.

"Sebelumnya (kami mencari barang bukti bersama tersangka) ke Jalan Junjung Buih tak ada, kemudian ke Jalan Gajah Mada tak ada. Berdasarkan petunjuk (SMS) di HP, kami mengetahui barang bukti di atas satu ons itu," kata Aning Priyandari.

Setelah ditanya terus, pelaku akhirnya mengakui menyimpan sabu di dalam kotak HP dan disembunyikan di dalam buah pisang. "Ditemukan di dalam buah pisang di rumahnya Jalan Betutu," sambungnya.

Aning mengatakan, saat akan ditangkap AD sempat melakukan perlawanan, namun tidak berhasil melarikan diri. Tersangka cukup gesit dan kuat, namun kalah jumlah.

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan di BNNK Palangka Raya. "Jika terbukti sebagai pengedar, AD terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati atau minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8093 seconds (0.1#10.140)