Edarkan Obat Terlarang, Cindy Gadis Manado Dibekuk

Jum'at, 16 September 2016 - 07:49 WIB
Edarkan Obat Terlarang, Cindy Gadis Manado Dibekuk
Edarkan Obat Terlarang, Cindy Gadis Manado Dibekuk
A A A
MANADO - Seorang remaja putri berinisial CS alias Cindy (19) ditangkap polisi, karena mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tri-x. Cindy tidak sendiri, dia bersama rekan prianya YS alias Yusuf (24).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penangkapan kedua pengedar tersebut berawal dari laporan warga, karena kedua pengedar tersebut diduga telah merusak anak-anak muda dengan obat terlarang.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Sulut menurunkan Tim Manguni yang dipimpin oleh Iptu Dorman Liwo. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mendeteksi para pelaku dan menangkap mereka di kos dan rumahnya.

Dari penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, satu strip isi tablet tri x, dan plastik strip tempat isi obat-obatan.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penyerahan kedua pelaku pengedar obat terlarang dari Tim Manguni.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan selanjutnya akan segera dilakukan pengembangan," pungkas Marsidi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5645 seconds (0.1#10.140)