Gadis Cirebon Diperkosa Gerombolan Geng Motor hingga Tewas

Jum'at, 02 September 2016 - 21:32 WIB
Gadis Cirebon Diperkosa Gerombolan Geng Motor hingga Tewas
Gadis Cirebon Diperkosa Gerombolan Geng Motor hingga Tewas
A A A
CIREBON - Dua remaja menjadi korban keberingasan sekelompok orang geng motor. Seorang korban diketahui merupakan putra anggota polisi.

Kedua korban yakni MR (16), warga Desa Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Vin (16), warga Kampung Samadikun, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Sebelum diduga menjadi korban penganiayaan geng motor, keduanya dikabarkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di jembatan fly over Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Kedua korban sempat dimakamkan, namun belakangan diketahui, keduanya tewas dibunuh setelah dianiaya secara beramai-ramai. Tak hanya itu, salah seorang korban, Vin, diperkosa para pelaku secara bergilir sebelum tewas.

Kapolres Cirebon AKBP Indra Jafar menyatakan petugas menerima laporan terkait kejadian yang menimpa korban dan melakukan penyidikan.

Dari penyidikan itu ditemukan adanya tindak kriminal sehingga polisi melakukan pendalaman. Hasilnya, delapan orang kemudian diamankan karena diduga terlibat dalam kejadian itu.

"Para pelaku dikenai Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," paparnya, Jumat (2/9/2016).

Dia membeberkan kronologi kejadian di mana semula kedua korban ditemukan di Talun, pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.

Orang tua korban MR mengira, sang anak dan teman wanitanya, Vin, merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah penguburan jenazah korban, petugas mengasumsikan adanya kejanggalan.

"Kejanggalan itu muncul setelah teman-teman korban mendahului datang ke lokasi kejadian dan melaporkannya ke polisi," ujarnya.

Dari situlah, kepolisian menyimpulkan sementara korban bukan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas melainkan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan pengembangan dari bukti dan saksi teman-teman korban, polisi pun berhasil mengungkap kejadian tersebut

Peristiwa itu sendiri bermula ketika kedua Korban dan beberapa rekannya mengendarai sepeda motor dan melintas di depan SMPN 11 Kota Cirebon di kawasan Majasem.

Tiba-tiba, sekelompok orang melakukan pelemparan batu ke arah korban dan teman-temannya.

Korban dan yang lain pun langsung melarikan diri, namun dikejar para pelaku yang kemudian memepet korban. Korban sempat dipukul dengan bambu hingga jatuh di fly over Desa Kepompongan. Sementara, teman-teman korban lainnya berhasil melarikan diri.

Para pelaku kemudian membawa korban MR yang berboncengan dengan Vin ke depan sekitar SMPN 11. Di tempat gelap, MR dikeroyok dan dianiaya, sedangkan Vin diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku hingga kedua korban meninggal dunia.

"Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban ke jembatan fly over Desa Kepompongan untuk mengelabui seakan-akan korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas," papar Indra.

Dia memastikan, delapan orang telah diamankan sebagai terduga kejahatan itu. Mereka yakni J, (23), S, (19), ES, (23), HS, (23), S, (20), yang memukul MR dan memerkosa Vin.

Kemudian ER (27), yang membawa korban ke lokasi penganiayaan dan perkosaan; S (15), melakukan pemukulan, A, (23), melakukan pemukulan dan penusukan dan kini menjadi tahanan dalam perkara kepemilikan senjata tajam.

"Masih ada tiga pelaku lain yang masih kami cari dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," tuturnya.

Sementara itu, orangtua korban Vin, Wasnadi mengungkapkan semula pihak keluarga mengira anak bungsunya tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, pihak kepolisian belakangan memberitahunya Vin merupakan korban pembunuhan.

"Saya memang melihat ada luka di kepala jenazah anak saya. Kakinya pun seperti remuk dan dipakaikan gips," ungkapnya.

"Saya serahkan semua ke kepolisian, kalau bisa yang terberat karena ini kan urusan nyawa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1778 seconds (0.1#10.140)