Gara-gara Sabu, Nenek 62 Tahun Dituntut Lima Tahun Penjara

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 07:34 WIB
Gara-gara Sabu, Nenek 62 Tahun Dituntut Lima Tahun Penjara
Gara-gara Sabu, Nenek 62 Tahun Dituntut Lima Tahun Penjara
A A A
PALANGKA RAYA - Terdakwa Nurlaila (64 tahun) warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pemilik delapan paket narkoba jenis sabu seberat sekitar 4,58 gr, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya dengan hukuman 62 bulan (lima tahun) kurungan.

Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis 25 Agustus 2016 yang dipimpin Hakim Ketua Rerung Patangloan, nenek dengan tiga orang cucu dan empat orang anak ini dituntut lima tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidair dua bulan kurungan.

Namun berbeda seperti dalam sidang sebelumnya, nenek Nurlaila terlihat tegar saat mendengarkan tuntutan dari JPU. Namun Nurlaila nampak meneteskan air mata menyesali perbuatannya mengonsumsi sabu.

Seperti diketahui dalam sidang mendengarkan keterangan terdakwa pekan lalu, Nurlaila mengakui mengonsumsi sabu tidak setiap hari. Tetapi dia menggunakannya hanya ketika badan lelah usai bekerja, karena kalau sudah memakai sabu rasa capek badannya hilang.

Dia mengonsumsi sabu saat malam hari di kamar sendirian ketika anak bungsunya tertidur. Selain itu, dia mengenal sabu dari temannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), serta sudah dua tahun terakhir menggunakan barang haram tersebut.

Bahkan untuk mendapatkan sabu itu, dia harus pergi ke Banjarmasin dan bertemu dengan Yuyu di pinggir Jalan Veteran, Banjarmasin untuk melakukan transaksi. Kemudian penangkapan terhadap Nurlaila, dilakukan Ditres Narkoba Polda Kalteng pada Jumat 25 Maret 2016 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Putri Junjung Buih III, Palangka Raya.

Dari hasil penggeledahan aparat Kepolisian, dari Nurlaila didapatkan delapan paket sabu seberat sekitar 4,58 gr dan sejumlah barang bukti lainnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2248 seconds (0.1#10.140)