Peringati HUT RI 71 Tahun, Pendaki Merapi Dilarang Sampai Puncak

Selasa, 16 Agustus 2016 - 15:55 WIB
Peringati HUT RI 71 Tahun, Pendaki Merapi Dilarang Sampai Puncak
Peringati HUT RI 71 Tahun, Pendaki Merapi Dilarang Sampai Puncak
A A A
YOGYAKARTA - Para pendaki diminta tidak sampai puncak saat melakukan pendakian ke Gunung Merapi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 71 yang jatuh setiap 17 Agustus.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, I Gusti Made Agung Nandaka mengatakan, berdasarkan data pemantauan baik instrumental maupun visual, aktivitas Gunung Merapi saat ini dalam tingkat normal.

Menurutnya, tidak ada indikasi akan adanya peningkatan aktivitas yang dapat mengancam keselamatan aktivitas manusia di luar radius 2 km dari puncak Gunung Merapi. Pihaknya sudah merekomendasikan ke berbagai pihak agar pendakian tidak sampai puncak, demi keselamatan pendaki.

"Pendakian Gunung Merapi direkomendasikan hanya sampai Pasar Bubar (2700 mdpl). Hal ini mengingat kondisi morfologi puncak yang tidak aman untuk beraktivitas dan ancaman bahaya letusan preatik yang masih mungkin terjadi," katanya, Selasa (16/8/2016).

Menurutnya, resiko kecelakaan semakin besar dengan kepadatan jumlah pendaki yang tinggi. Untuk itu, para pendaki juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar stasiun - stasiun pemantauan dalam radius 30 meter, karena dapat mengganggu kerja sensor pemantauan dalam mendeteksi aktivitas Merapi.

"Kami berharap para pendaki dapat berperan serta dalam menjaga keberlangsungan pemantauan aktivitas Gunung Merapi dengan tidak melakukan vandalisme, perusakan, dan gangguan apapun pada stasiun-stasiun pemantauan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5153 seconds (0.1#10.140)