Gembong Teroris Gigih Dipecat PT Sanipak Tanpa Pesangon

Senin, 08 Agustus 2016 - 20:56 WIB
Gembong Teroris Gigih Dipecat PT Sanipak Tanpa Pesangon
Gembong Teroris Gigih Dipecat PT Sanipak Tanpa Pesangon
A A A
BATAM - Penangkapan Gigih, staf IT pada PT Sanipak, oleh aparat Densus 88 membuat terkejut seluruh karyawan dalam perusahaan moulding tersebut.

Para karyawan, termasuk jajaran petinggi PT Sanipak, hingga kini masih tidak percaya bahwa Gigih merupakan pemimpin jaringan teroris Khatibah Gonggong Rebus (KGR) Kepri, satu aliran dengan Khatibah Rahmad Dewa (KRD) pimpinan Bahrun Naim.

Di mata sejumlah pekerja Mukakuning, khususnya di PT Sanipak, Gigih jarang bergaul dengan karyawan biasa. Gigih bekerja di perusahaan tersebut belum sampai satu tahun.

Selama bekerja, Gigih jarang bergaul dan dicap oleh karyawan tipe orang yang pendiam. "Di dalam PT dia jarang bergaul," kata Alim, salah seorang karyawan PT Sanipak, Senin (8/8/2016).

Gigih, bekerja dengan shift normal yang masuk setiap hari, pukul 08.00-17.00 Wib. Sekitar setahun Gigih menjadi buruh di Mukakuning, ada kejanggalan yang tidak biasanya.

Gigih setiap makan siang selalu mie rebus dan Gigih juga jarang makan nasi. "Dia setiap hari makan indomie, makan nasi jarang, tak pernah saya lihat," terangnya.

Awalnya karyawan mengetahui Gigih ditangkap oleh Tim Densus 88 di dalam rumahnya, di Perumahan Mediterania Tahap 2 di Blok FF pada Jumat lalu.

Mereka mengetahui penangkapan Gigih dari media sosial yang memposting rumahnya, ditambah lagi inisal orang yang diamankan Densus 88 berinisial Gi. "Kami semua kaget dan tak percaya kalau dia teroris," jelasnya.

Sejak penangkapan Gigih, pihak manajemen merasa malu dan memberhentikan Gigih tanpa dibayarkan haknya (Pesangon), karena dengan adanya penangkapan ini pihak perusahaan merasa dipermalukan.

"Sejak mengetahui yang ditangkap Densus 88 adalah Gigih, pihak manajemen memutuskan untuk memecatnya secara tak hormat," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3176 seconds (0.1#10.140)